Selasa, 07 Oktober 2014

MAKALAH MANAJEMEN KEUANGAN - LAPORAN KEUANGAN PASCA PILPRES 2014 | Mata kuliah manajemen keuangan | makalah | laporan keuangan pasca pilpres 2014 | pilpres 2014

MAKALAH MANAJEMEN KEUANGAN 
LAPORAN KEUANGAN PASCA PILPRES 2014

KATA PENGANTAR

Pertama-tama saya panjatkan puji syukur kehadirat ALLAH SWT, karena dengan rahmat dan hidayah-Nya, saya dapat menulis makalah ini sesuai dengan waktu yang telah ditentukan tanpa ada hambatan yang berarti. Shalawat serta salamnya semoga tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, beserta keluarganya dan para sahabatnya, dan juga kepada kita semua selaku umatnya yang insya Allah selalu mengikuti ajaran sunahnya.

            Makalah ini merupakan hasil observasi dan merupakan salah satu persyaratan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Manajemen keuangan.

Saya menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini, dan jauh dari sempurna, itu di karenakan keterbatasan yang saya miliki, karena saya masih tahap belajar. Oleh sebab itu, saya mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca agar makalah ini dapat menjadi lebih baik lagi. Akhirnya kepada ALLAH lah penulis pasrahkan semua,karena kebenaran hanyalah milik-Nya.

      Semoga makalah ini bermanfaat khususnya bagi saya dan umumnya bagi pembaca sekalian Terutama untuk diri saya sendiri.






Serang, 21 September 2014



Penyusun










BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
     
      TAHUN 2014 menjadi tahun yang penting bagi Indonesia. Pelaksanaan pemilu anggota legislatif dan pemilihan presiden akan ikut mewarnai perekonomian Indonesia. Ada yang berpendapat kegiatan lima tahunan itu bisa menumbuhkan optimisme karena Indonesia akan memiliki pemimpin baru.
Masyarakat menginginkan pelaksanaannya mampu menghasilkan pemimpin yang membawa perubahan lebih baik, lebih cepat dan tegas. Apabila Pemilu 2014 berjalan lancar dan kita mendapatkan pemimpin yang baik, maka euforia kepercayaan akan menggerakkan investasi dan aliran dana sehingga rupiah dan pasar modal bisa mengalami pemulihan.

       Pasca pemilu, ada potensi kenaikan terjadi pada belanja pemerintah dan investasi. Dari sisi neraca perdagangan, kebijakan pemerintah yang telah ditetapkan akan membawa dampak positif di 2014, dengan meningkatnya ekspor dan terjaganya impor yang ditopang oleh perdagangan regional di Asia. Kemungkinan besar perekonomian Indonesia tahun 2014 akan lebih baik dari sebelumnya. Mungkin ini sudah tradisi, setahun sebelum pelaksanaan pemilu negara akan mengalami krisis yang bisa membuat masyarakatnya tercekik, namun setelah itu perekonomian bisa kembali normal dan bahkan lebih baik dari sebelumnya.

Namun, Indonesia tidak boleh terlena disebabkan berbagai indikator positif terkait pertumbuhan ekonomi nasional, karena masih ada beberapa tantangan jangka pendek yang harus ditanggulangi melalui pembentukan kebijakan ekonomi dan politik yang tepat.

       Secara umum, perekonomian Indonesia pada 2013 hingga diawal 2014 bisa dikatakan tidak seindah tahun sebelumnya. Pelambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,8%-5,9% pada 2013 diperkirakan hanya sementara, sebagai dampak penyesuaian dari pelaku usaha sektor riil terhadap kebijakan pemerintah terkait kondisi ekonomi global terkini. Tak hanya negara, sebagian masyarakat juga merasakan dampak dari pelambatan perekonomian nasional.

Maka siapa pun pemimpin baru yang akan terpilih di pilpres pada Juli 2014 akan menghadapi permasalahan ekonomi Indonesia yang semakin kompleks dewasa ini, karena pemimpin baru tersebut akan menerima warisan permasalahan dari pemerintah sebelumnya terutama dalam permasalahan ekonomi internal (dalam negeri) dan eksternal (global). Seperti kondisi dewasa ini, investasi fiskal ekonomi Indonesia masih belum berjalan maksimal sehingga komoditi modal, komoditi bahan baku dan komoditi konsumsi masih saja mayoritas didapat dari impor. Dengan keadaan defisit balance of payment seperti ini, fluktuatifnya kurs rupiah sangat berbahaya bagi perekonomian Indonesia.

Dalam hal ini terlihat sekali pemerintah tidak bisa maksimal menancapkan investasi di sektor riil (investasi fiskal) sehingga uang tersebut hanya menjadi keseimbangan fiskal yang malah akan melemahkan ekonomi Indonesia. Perlu diketahui di awal, 70% lebih investor di pasar modal Indonesia adalah permodalan asing. Jadi, ketika investasi tersebut tidak menjadi investasi fiskal yang menguatkan fundamental ekonomi, maka kita hanya akan bergantung pada keputusan "bandar" besar tersebut. Padahal, dana asing yang masuk ke Indonesia sudah jelas dari aliran hot money (money printing) yang diciptakan dengan tujuan mengambil untung di pengolahan devisa negara-negara emerging market.

Hal itulah salah satu yang akan menjadi pe-er berat bagi pemerintah di periode selanjutnya, dimana ada tantangan tersendiri di dunia keuangan Indonesia, yaitu berani untuk lebih menasionalisasikan market karena di sektor inilah pintu sebenarnya dari yang namanya aliran modal investasi. Tinggal Indonesia, mau mengambil itu dan menancapkan untuk sektor rill (insfratuktur dan lain-lain) atau terlarut dengan uang murah sesaat yang nyatanya tidak memberi banyak efek bagi sektor riil Indonesia.

Arus investasi bisa menyulut terjadinya lonjakan domestik, yang berakibat menurunnya permintaan impor. Apabila negara tersebut menggunakan nilai tukar mengambang, maka arus modal masuk meningkatkan nilai mata uang. Skenario yang terjadi akan cenderung membuat harga produk dalam negeri itu meningkat dan terdepak dari pasar ekspor, dan impor pun akan mengalami peningkatan".

Kita bisa lihat, setidaknya "banjir" modal asing menurut Paul Krugman bisa membuat mata uang menguat yang pada jangka panjang menendang produk dalam negeri dari pasar domestik maupun ekspor. Maka, Indonesia tidak bisa terus-terusan hanya membanggakan pertumbuhan pasar modal yang pesat, jika harga yang harus dibayar adalah lumpuhnya produktivitas ekonomi nasional. Itu sangat mahal, bagaimanapun produktivitas sejati dihasilkan karena kerja, bukan mimpi dan melihat angka-angka mengkilat semata.

Defisit neraca pembayaran inilah yang seharusnya menjadi perhatian utama negara ini ke depan. Pemerintah harus memiliki program strategis untuk memanfaatkan dana investasi di pasar finansial tersebut agar lebih berdaya guna bagi sektor riil sehingga manfaatnya lebih terasa bagi perekonomian rakyat. Maka, keterkaiatan pasar modal dengan sektor riil harus diperkuat lagi di masa mendatang. Semoga pemerintah selanjutnya lebih baik lagi menghadapi permasalahan ini.

B.     Rumusan Masalah
1.      Permasalahan Ekonomi Pasca Pemilu Presiden 2014
2.      Pengeluaran Ekonomi terhadap Kurs dan inflasi Pasca pemilu Presiden 2014
3.      Dampak yang ditimbulkan perekonomian pemilu 2014

C.     Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui permasalahan keuangan pasca pilpres 2014
2.      Mengetahui pengeluaran perekonomian pasca pilpres 2014
3.      Mengetahui dampak perekonomian pemilu 2014

D.     Manfaat Penulisan
1.      Mahasiswa dapat lebih mengetahui tentang permasalahan keunagan disaat pemilu pilpres 2014.
2.      Tidak dapat dipungkiri bahwa keuangan pasca pilpres berpengaruh.
3.      Mahasiswa mengenal akan dampak yang terjadi pilpres 2014.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Catatan Laporan Tentang Keuangan Pacsa Pemilu Presiden 2014

 

Jakarta - Indonesia termasuk negara yang telah mengalami transisi politik besar-besaran secara berulang, demokrasi di negeri ini juga mengalami pasang surut yang cukup signifikan. Tak beda dengan kecenderungan umum di banyak negara, perubahan politik serta naik-turunnya kualitas demokrasi di negara ini juga berimplikasi pada penyelenggaraan pemilu. 

Keluhan-keluhan utama tentang kualitas demokrasi di masa pemerintahan Orde Baru antara lain dialamatkan pada penyelenggaraan pemilu yang intimidatif dan penuh kecurangan. Sebaliknya, kebanggaan pada era reformasi pun senantiasa direfleksikan pada kemampuan bangsa kita untuk menyelenggarakan pemilu multi-partai yang bebas, jujur dan adil semenjak tahun 1999. 

Meskipun demikian, pemilu di Indonesia tak selalu mudah dipahami oleh publik umumnya dan para pemilih khususnya. Regulasi yang senantiasa berubah-rubah memberikan kontribusi sangat besar terhadap munculya kebingungan akan system dan tata cara pemilu kita. Selain karena kesalahan cara pandang dan prilaku orang atau manusia, keterpurukan suatu negara juga dapat disebabkan oleh pihak pemerintah yang antara lain adalah:

1) Kegagalan dalam memilih model pemerintahan 
2) Kegagalan pemerintahan dalam memainkan peran sebagai penjaga kepentingan bersama;
3) Kegagalan pemerintah dalam membangun suatu penyelenggaraan pemerintah yang baik; dan 
4) Terjadinya penyimpangan dan penyelewengan terhadap berbagai ketentuan formal dibidang politik. 

Pelaksanaan pemilihan umum secara langsung oleh rakyat merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan diselenggarakan pada setiap lima tahun sekali, serta dilaksanakan di seluruh wilayah NKRI sebagai satu kesatuan. Pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan. Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan setelah pelaksanaan Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Pemilu Presiden dan pemilu legislatif tentu sangat beda. Pemilu presiden secara proses dan pencalonan sangat sederhana, sehingga secara teknis memudahkan pemilih memilih dan memudahkan penyelenggara menjalankan tugas pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi. Menjelang pelaksanaan Pilpres, 9 Juli 2014 terlihat masalah yang muncul antara lain: dana kampanye, black campaign, money politic. 

Sedangkan ICW mencatat banyak indikasi kecurangan terkait dana kampanye, termasuk pelaporan dana kampanye yang tidak rasional dengan aktivitas kampanye yang dilakukan. Selain itu, ditemukan sejumlah nama penyumbang diduga fiktif, maupun nama penyumbang dengan identitas palsu, bahkan terindikasi adanya upaya memecah nominal sumbangan untuk menyiasati ambang batas yang diperbolehkan. ICW menilai, beberapa titik kritis dalam penyalahgunaan dana kampanye dapat dilakukan pada saat penyerahan dana kampanye, pencatatan dan pelaporan serta aspek audit.

1.      Dana Kampanye dan Transparansi
Penggunaan dana kampanye secara transparansi, siapa yang memberikan, asal-usul, dan digunakan untuk apa, merupakan hal yang sangat penting. Menciptakan pemimpin yang beintegritas dilihat dari penggunaan dana kampanyenya. Di negara Amerika, The Federal Election Commission (FEC) bertugas melakukan administrasi dan menegakan hukum the federal campaign finance. FEC berwenang mengawasi keuangan kampanye, pemilihan DPR, Senat, serta pemilihan Peresiden. 

FEC menerima laporan keuangan, me-review akurasi dan kelengkapan laporan tersebut. Membuat laporan tersebut agar bisa diakses publik 48 jam setelah penyerahan laporan, membuat laporan data base informasi keuangan. Masyarakat dapat mengakses dan data base formasi melalui catatan FEC dan internet. FEC memiliki yuridiksi eksklusif melalui FECA (Federal Election Act 2008) untuk melakukan investigasi, menerima bukti, dalam rangka penegakan hukum. 

FEC ditunjuk oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR dan Senat, berjumlah 6 orang, biasanya 3 dari Demokrat dan 3 dari partai Republik, bisa saja dari perseorangan atau luar parpol yang penting menguasai tentang pemilu dan politik. Untuk menjadi ketua FEC dilakukan bergilir setiap tahun. Namun setelah masuk sebagai anggota FEC, mereka sudah tidak beraktivitas lagi di parpol yang berangkutan tetapi professional dan fokus pada kegiatan dan fungsi kepemiluan. 

Tugas dan fungsi anggota FEC fokus pada persoalan kampanye, pendanaan, dan pertanggungjawabannya. Tugas yang lain yang berkaitan dengan kepemiluan mulai dari pemilih, tempat pencoblosan (ballot) sampai dengan pemungutan dan penghitungan suara dilakukan oleh negara bagian, termasuk pendaftaran sebagai peserta pemilu semua di negara bagian yang dilakukan pemerintah negara bagian. FEC hanya mensupervisi negara bagian dalam menjalankan pemilu, dan proses administrasi. FEC hanya mempunyai 2 divisi, yaitu divisi hukum (legal) dan divisi administrasi (administration), yang dibantu kurang lebih 350 orang staf. 

Sistem pertanggungjawabanya ke publik jadi setiap keputusn disampaikan ke publik atau media sebagai pertanggungjawaban, tidak ke DPR, Senat maupun Presiden. Fungsi penegakan hukum semua diserahkan kepada pengadilan (court) di negara bagian, atau bisa ke supreme court, tapi tergantung kasusnya. 

Jadi ada baiknya ke depan KPU di Indonesia mempunyai kewenangan dan kemampuan seperti FEC terutama berkaitan dengan dana kampanye dan penegakan hukumnya. Hal ini sekaligus mengurangi adanya Money politik karena semua dana kampanye yang dikeluarkan, asalnya, dan penggunaanya secara jelas dilaporkan, dipublikasi dan dipertanggungjawabkan secara hukum.

1.      Evaluasi Pemilu Presiden di Indonesia
Prinsip demokrasi diindikasikan antara lain oleh tegaknya prinsip kebebasan, keterwakilan, keadilan dan pertanggungjwaban. Ada 4 aspek yang harus diperhatikan dalam pemilu, aturan pemilu (electoral law), proses pemilu (electoral process), sengketa dan penegakan hukum (electoral dispute & electoral) dan hasil pemilu (electoral result). 4 aspek ini merupakan hal yang sangat penting dalam proses pemilu presiden. 

Untuk aturan pemilu, secara sistem sangatlah sederhana dibandingkan dengan sistem pemilu di Amerika Serikat, sehingga hal ini sangat penting untuk mempertahankan. Yang menjadi proses evaluasinya mungkin mengenai syarat-syarat pencapresan dari parpol, selain itu mekanisme calon independen atau luar parpol yang melalui parpol atau memberikan kesempatan orang di luar parpol untuk berkompetisi perlu diakomodasi. 

Proses pemilu juga mekanisme untuk pemilu presiden sangat sederhana, dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebutkan sekaligus pemilihannya dengan Pemilu Legislatif walaupun sudah sah tapi perlu dievaluasi. Karena dari segi proses di bawah baik bagi masyarakat/pemilih peserta dan penyelenggara sangatlah menyulitkan. Pemilu Legislatif 2009 dan 2014 saja kemarin sangatlah menyulitkan bagi stake holder pemilu, bisa dibayangkan bila ditambah dengan pemilu presiden. Semakin sulit sistem dan proses pemilu dijalankan maka semakin berpeluang tinggi terjadi kecurangan, begitu juga semakin sederhana proses dan sistem pemilunya maka semakin sulit terjadi kecurangan. 

Berkaitan dengan sengketa pemilu dan penegakan hukum, ini erat kaitanya dengan KPU, Bawaslu, dan DKPP. Begitu juga dengan pihak penegakan hukum dari polisi, jaksa, dan hakim. Hal ini tentunya berkaitan dengan prasarana dan SDM yang memahami masalah pemilu. Dalam penegakan hukum budaya masyarakat dalam hal memahami pemilu, atau memahami larangan dan kejahatan pemilu juga menjadi penting. Jangan sampai money politic dianggap menjadi hal yang bisa dan dianggap wajar, apalagi menjadi budaya pada setiap event pemilihan umum. Perlu ada ketegasan penyelenggara dan penegak hukum serta pendidikan politik yang dilakukan bersama-sama.

Sebagai elemen sentral dalam proses rekrutmen politik modern, pemilu juga merupakan titik penyeimbang antara kebutuhan akan sirkulasi elit di satu sisi dengan keperluan adanya jaminan kesinambungan sistem di sisi yang lain. Selain itu, pemilu juga merupakan salah satu ukuran terpenting bagi derajat partisipasi politik pada suatu negara. Terwujudnya pemilu yang bebas biasanya merupakan indikator mulai bekerjanya kekuatan reformasi di negara yang sedang mengalami transisi. 

Yang terakhir dari semua aturan, proses, sengketa dan penegakan hukum, maka ukuran baik tidaknya demokrasi tentunya ukuran salah satunya adalah dari hasil pemilu, menyangkut orang dan program yang disampaikan apakah benar-benar untuk kesejahteraan masyarakat. Semua ini saling berkaitan dan saling berpengaruh untuk nantinya mendapatkan hasil pemilu yang diinginkan masyarakat. 

Tidak maksimalnya hasil pemilu, bisa karena aturan, proses, penegakan hukum, dan budaya masyarakatnya. Budaya masyarakat tentunya berkaitan dengan pendidikan atau pemahaman masyarakat tentang pentingnya pemilu atau pentingnya memilih pemimpinnya untuk membawa negaranya lebih baik.

ü 3 Perbandingan laporan keuangan sumbangan kampanye capres

2. Jokowi-JK sumbang Rp 6 M, Prabowo-Hatta nihil
Merdeka.com - Kedua kubu capres telah menyerahkan laporan penerimaan dana kampanye kepada KPU dan diumumkan melalui media massa serta situs KPU , Selasa (8/7). Pasangan Jokowi - JK mengumpulkan total sumbangan Rp 295.143.986.598, sedangkan pasangan Prabowo - Hatta Rp 108.022.763.304.

Yang menarik, jika diteliti, selain hanya mengandalkan sumbangan dari Partai Gerindra sebesar Rp 53.252.564.334 yang terdiri dari sumbangan berupa uang sebesar Rp 7.000.000.000, barang Rp 2.500.000.000 dan jasa Rp 43.752.564.334., baik Prabowo maupun Hatta tidak tercatat merogoh kocek untuk menyumbang.

Sementara di laporan penerimaan dana kampanye Jokowi - JK , tercatat capres Jokowi menyumbang Rp 1.000.000.000 dan wakilnya Jusuf Kalla menyumbang Rp 5.000.000.000. Semuanya dalam bentuk uang tunai. Sumbangan lain berasal dari 5 partai koalisi, baik dalam bentuk uang, barang, dan jasa. Selain itu ada sumbangan dari badan usaha dan perseorangan.

Total sumbangan untuk kampanye Jokowi - JK dalam bentuk uang tunai berjumlah Rp 139.787.746.727.

Laporan Penerimaan Dana Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 yang dikirim ke KPU ini sudah ditandatangani oleh masing-masing pasangan calon, ketua dan bendahara masing-masing tim kampanye.


2.      Pengaruh Pemilu Terhadap Kurs Rupiah Dan Inflasi

Father keeps his dead child frozen for years 

Kurs Rupiah terhadap Dollar AS sudah beberapa hari ini berada di kisaran 11.800an. Kurs Rupiah selama prosesi Pemilu 2014 telah mengalami pelemahan signifikan dan kian hari kian parah.  Harga-harga barang juga cenderung naik. Perekonomian global memang sedang mengalami banyak masalah, khususnya  di AS dan Tiongkok yang menjadi partner dagang utama Indonesia. Kondisi itu membuat perekonomian Indonesia semakin sulit. Tetapi apakah hanya itu saja?

Disamping tekanan ekonomi dalam dan luar negeri cukup berat dan kian meningkat, sebenarnya banyak orang mengklaim bahwa dalam masa-masa pemilu, kurs Rupiah memang biasanya cenderung melemah dan inflasi tinggi. Kenapa? Dalam artikel ini, kami akan mencoba mengupas tuntas pengaruh Pemilu terhadap kurs Rupiah dan inflasi.

Kebijakan Mungkin Berubah, Investor Tunda Investasi

Dalam pemilihan umum di negara bersistem demokrasi, masyarakat akan memilih orang-orang yang akan menentukan jalannya negeri dalam beberapa tahun yang akan datang. Pemerintahan yang sekarang akan digantikan oleh orang-orang baru yang strateginya dalam menjalankan Indonesia belum diketahui. Padahal, menjalankan suatu negeri meliputi juga mengatur kebijakan-kebijakan ekonomi yang bisa jadi disukai ataupun tidak.

Kebijakan ekonomi selalu bersifat "trade-off"; akan ada sesuatu yang dikorbankan untuk mencapai sesuatu. Karenanya, suatu kebijakan yang disukai sekelompok orang, mungkin dibenci oleh kalangan lainnya. Mari ambil contoh penerapan larangan ekspor bijih mineral (mineral mentah) yang mulai diberlakukan bulan Januari 2014 berdasarkan UU Minerba. Perusahaan dilarang mengekspor barang tambangnya, kecuali mereka menunjukkan komitmen untuk membangun tempat pengolahan yang disebut smelter. Banyak pihak mengkritik kebijakan ini karena mengakibatkan banyak pengangguran dari sektor pertambangan, melebarkan defisit neraca perdagangan Indonesia, serta membuat perusahaan-perusahaan tambang lokal gulung tikar. Pemasukan pundi-pundi Indonesia dari ekspor bijih mineral itu cukup besar, sehingga kalau ekspornya bermasalah, maka dengan sendirinya defisit neraca perdagangan kita naik.

Namun pemerintah Indonesia saat ini "keukeuh" mempertahankan kebijakan tersebut. Alasannya, apabila Indonesia terus menerus mengekspor mineral mentah, maka Indonesia tidak akan pernah bisa mengolah hasil tambangnya sendiri dan selamanya tergantung perusahaan asing. Oleh karena itu, perusahaan-perusahaan pertambangan di Indonesia perlu dipaksa untuk membuat smelter agar ekspor Indonesia juga bernilai lebih tinggi, dan Indonesia memegang posisi tawar yang lebih baik di pasar komoditas Internasional. Jika demikian, apakah keputusan larangan ekspor bijih mineral ini baik, atau buruk? Sesuatu yang buruk di jangka pendek, bisa jadi baik di jangka panjang, dan demikian pula sebaliknya. Tetapi orang umumnya berfokus pada akibat yang dirasakan saat ini, termasuk juga akibat negatif pelarangan ekspor bijih mineral ini pada perusahaan dan pekerja tambang. 

Oleh karena itu, banyak pihak telah mulai melobi calon-calon presiden agar membatalkan kebijakan tersebut. Pergantian pemerintahan pasca pemilu membuka kemungkinan adanya kebijakan yang dibatalkan, diganti, atau diperbarui. Akibatnya, para investor yang akan berinvestasi dalam pembuatan smelter cenderung menunda investasinya. Disisi lain, aktivitas ekspor barang tambang tersumbat, neraca perdagangan defisit, dan pengangguran bertambah. Iklim bisnis seperti ini ikut mendorong kurs Rupiah melemah.

Kurs Rupiah akan menguat ketika banyak investor yang membeli saham, obligasi, dan menanamkan modal di perusahaan-perusahaan Indonesia. Padahal dalam kondisi transisional seperti pemilu, orang ragu untuk menanamkan modal dalam jangka panjang. Akibatnya, investor akan cenderung membeli-lalu-menjual dalam jangka pendek, atau malah menjauh sama sekali dari Indonesia di masa pemilu. Efeknya,terjadi fluktuasi kurs Rupiah yang cukup besar.

Belanja Tinggi, Inflasi Tinggi


Inflasi merupakan tren kenaikan harga-harga barang dan jasa di pasar dalam suatu periode tertentu. Ambil contoh inflasi di sekitar bulan Ramadhan. Harga-harga merangkak naik seiring dengan banyaknya masyarakat berbelanja keperluan perayan lebaran. Lalu, apa hubungannya inflasi dengan pemilu?

Jumlah uang beredar di masa pemilu biasanya meningkat karena besarnya pengeluaran privat dan publik.Pengeluaran negara untuk biaya Pemilu jumlahnya tidak sedikit, begitu pula para kandidat anggota DPR/DPD dan calon presiden. Pengeluaran calon-calon wakil rakyat untuk atribut kampanye seperti spanduk, kaos, dan lain-lain merupakan pengeluaran yang tidak terjadi dalam situasi biasa, dan jika dihitung jumlahnya bisa luar biasa besar. Belum lagi biasanya ada "pengeluaran tersembunyi" yang digunakan untuk serangan fajar dan sejenisnya. Situasi ini jika tidak terkendali, maka akan mendorong naiknya inflasi.

Apabila pemilu berjalan damai, serta semua pihak mampu bersikap sportif, maka kenaikan inflasi ini hanya akan bersifat sementara. Lain halnya apabila pemilu berlangsung rusuh, atau ada kandidat yang tidak terima sehingga menuntut ke Mahkamah Konstitusi, maka ketidak-stabilan politik bisa jadi berdampak panjang terhadap perekonomian negeri ini.
Salah satu langkah pertama yang mesti dilakukan oleh pemerintahan baru setelah terbentuk adalah mengembalikan stabilitas ekonomi dan politik, termasuk kurs Rupiah dan inflasi. Salah satunya dengan memberitahukan program-programnya, sehingga memberikan kejelasan mengenai arah perekonomian Indonesia ke depan; kebijakan apa yang akan dipertahankan, akan diganti, dan  baru akan diperkenalkan. Harapannya, dengan demikian kurs Rupiah dan inflasi secara bertahap akan kembali stabil.










BAB III
PENUTUP

1.      Kesimpulan

Jumlah uang beredar di masa pemilu biasanya meningkat karena besarnya pengeluaran privat dan publik.Pengeluaran negara untuk biaya Pemilu jumlahnya tidak sedikit, begitu pula para kandidat anggota DPR/DPD dan calon presiden. Pengeluaran calon-calon wakil rakyat untuk atribut kampanye seperti spanduk, kaos, dan lain-lain merupakan pengeluaran yang tidak terjadi dalam situasi biasa, dan jika dihitung jumlahnya bisa luar biasa besar. Belum lagi biasanya ada "pengeluaran tersembunyi" yang digunakan untuk serangan fajar dan sejenisnya. Situasi ini jika tidak terkendali, maka akan mendorong naiknya inflasi.

Kebijakan ekonomi selalu bersifat "trade-off"; akan ada sesuatu yang dikorbankan untuk mencapai sesuatu. Karenanya, suatu kebijakan yang disukai sekelompok orang, mungkin dibenci oleh kalangan lainnya.

2.      Saran

Ada baiknya ke depan KPU di Indonesia mempunyai kewenangan dan kemampuan seperti FEC terutama berkaitan dengan dana kampanye dan penegakan hukumnya. Hal ini sekaligus mengurangi adanya Money politik karena semua dana kampanye yang dikeluarkan, asalnya, dan penggunaanya secara jelas dilaporkan, dipublikasi dan dipertanggungjawabkan secara hukum.



DAFTAR PUSTAKA



Tidak ada komentar:

Posting Komentar