"PERILAKU TERPUJI MENGHARGAI ORANG LAIN"
Nama kelompok : - Khoiruroji
- Jamiatul
- Evitamala
SMA NEGERI 1 PONTANG
Tahun Ajaran 2012-2013
KATA PENGANTAR
Dengan mengucapkan puji syukur
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, kami telah dapat menyelesaikan makalah “Perilaku
Terpuji Menghargai Karya Orang Lain”
Makalah ini disusun dalam rangka menyelesaikan tugas akhir semester
genap pelajaran agama dalam kegiatan proses pembelajaran di SMA Negeri 1 Pontang.
Tak lupa juga ucapan terimakasih,
penulis ucapkan kepada pihak - pihak yang membantu kelancaran dalam mengerjakan
makalah ini. kami juga menyadari bahwa kelancaran penyusunan materi makalah ini
juga berkat bantuan dan bimbingan rekan, orang tua, buku, serta internet,
sehingga kendala – kendala yang ada dapat teratasi. Ucapan terimakasih kami
juga dihaturkan kepada segala pihak yang
telah membantu kami menemukan pembahasan tentang bab 3 di mata pelajaran pai
ini.
Pontang, Januari 2013
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Islam
merupakan salah satu agama yang menganjurkan kita untuk berbuat sesuai dengan
ajarannya. Maka dari itu kita sebagai umat muslim sangat dianjurkan untuk
berbuat baik kepada sesama. Islam juga sangat menganjurkan untuk berkarya
sesuai dengan bidang yang ditekuninya. Untuk itu, kita perlu membangkitan sikap
untuk menghargai karya orang lain. Kita perlu menyadari bahwa keberhasilan
seseorang dalam berkarya itu harus dihargai, karena hasil karya seseorang itu
merupakan cerminan dari pribadinya yang patut dihargai sebagai manusia yang
mempunyai jiwa semangat, kerja keras, ulet dan tekun, tidak kenal putus asa,
disiplin, rajin dan optimis akan berhasil.
Semua
sikap mental yang disebutkan di atas adalah sikap mental yang sangat dianjurkan
oleh Islam. Sikap mental yang positif itulah yang akan melecut semangat
seseorang untuk menghasilkan karya yang bermanfaat bagi diri sendiri dan orang
lain (masyarakat). Islam sangat menganjurkan umatnya agar berlomba-lomba
menghasilkan karya yang bermanfaat.
1.2.
Rumusan Masalah
1.2.1. Bagaimana cara kita untuk menghargai
karya orang lain?
1.2.2. Bagaimana cara beretika dalam
berkarya?
1.2.3. Bagaimana cara menumbuhkan rasa
menghargai?
1.3.
Tujuan Penulisan
1.3.1.
Untuk
dapat mengetahui cara menghargai karya orang lain
1.3.2.
Untuk
dapat mengetahui cara beretika dalam berkarya
1.3.3.
Untuk
dapat mengembangkan rasa menghargai terhadap karya orang lain
1.4.
Batasan Masalah
1.4.1.
Cara
menghargai karya orang orang lain
1.4.2.
Etika
dalam berkarya
1.4.3.
Mengembangkan
rasa menghargai karya orang lain
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Menghargai
Karya Orang Lain
Akhlak terpuji ialah akhlak atau
perbuatan-perbuatan yang dicintai oleh Allah swt, serta bermanfaat bagi diri
sendiri dan orang lain. Akhlak terpuji didalam agama Islam disebut akhlak
mahmudah. Orang beriman akan selalu melakukan perbuatan terpuji serta meninggalkan
perbuatan yang tercela. Salah satu sikap terpuji yang akan kita pelajari yaitu
menghargai karya orang lain.
Kata menghargai menurut kamus
Besar bahasa Indonesia mengandung arti antara lain “memberi,
menentukan, menilai, membubuhi harga, menaksir harga, memandang penting
(bermanfaat, berguna), menghormati. Karya orang lain adalah hasil
perbuatan manusia berupa ‘suatu karya’ yang baik (positif) yaitu hasil dari
ide, gagasan manusia seperti seni, karya budaya, cipta lagu, mesin, atau suatu
produk yang bermanfaat atau berguna untuk orang lain. Jadi menghargai
karya orang lain adalah menghormati atau memberi respons terhadap karya yang
telah dibuat oleh orang lain baik pemikiran, pendapat, keterampilan,
maupun jasa dengan cara yang baik dan sopan.
Menghormati merupakan menghargai
keberadaan, harkat dan martabat orang lain, atau menghormati apa yang menjadi
hak-hak orang lain. Hak-hak yang dimiliki setiap individu , yaitu :
1. Hak kebebasan untuk hidup ( ﭐﻟْﺤَﻴَﺎﺓِ ﺣُﺮﱢﻳﱠﺔُ )
Yaitu hak kebebasan untuk hidup,
sesuai dengan ajaran Islam bahwa tiap-tiap manusia diberikan hak untuk hidup di
manapun berada, sesuai dengan adanya bumi ini diciptakan Allah S.W.T.
2. Hak kebebasan untuk berbuat ( ﺣُﺮﱢﻳﱠﺔُﭐﻟْﻌَﻤَﻞِ )
Yaitu hak kebebasan untuk berbuat
dan bekerja, menuntut ilmu, dan berbuat yang bermanfaat sesuai dengan ajaran
Islam. Tentu kebebasan di sini selama tidak melanggar larangan agama, keamanan,
ketertiban, ataupun aturan yang ada.
3. Hak kebebasan untuk berpendapat (
ﺣُﺮﱢﻳﱠﺔُﭐﻟﺮﱠﺃْﻱِ )
Yaitu kebebasan yang berkaitan
dengan fikiran atau pendapat untuk disampaikan kepada orang lain. Dalam hal ini
sebaiknya orang lain pun juga menjaga atau menghormati pikiran orang lain.
4. Hak kebebasan untuk berkeyakinan
( ﺣُﺮﱢﻳﱠﺔُﭐﻟْﻌَﻘِﻴْﺪَﺓِ )
Yaitu kebebasan yang berkaitan
dengan keyakinan atau kepercayaan, Islam mengajarkan kepada pemeluknya untuk
memegang teguh keyakinannya, dan Islam memberi hak kebebasan atau kemerdekaan
berfikir, berpendapat, serta tidak memaksa, berarti Islam menunjukkan
toleransi. (baca Q.S. Al Kafiruun)
2.2. Macam Macam Sikap Menghargai Karya
Orang Lain
1. Menghormati dengan ucapan, seperti :
·
Memberi respons atau tanggapan
terhadap karya orang lain dengan baik dan sopan
·
Rasulullah s.a.w. bersabda :
( ﺭَﻭَﺍﻩُﭐﻟْﺸﱠﻴْﺨَﺎﻥِ ) ﺗَﺒَﺴﱡﻤُﻚَﻓِﻲْﻭَﺟْﻪِﺃَﺧِﻴْﻚَﻟَﻚَﺻَﺪَﻗَﺔٌ
Artinya : “Senyummu di hadapan
saudaramu adalah sedekah” (H.R. Bukhari dan Muslim)
2. Menghormati dengan perbuatan,
seperti :
·
Tidak menghina, mengejek hasil karya
yang telah dibuat oleh orang lain
( ﺭَﻭَﺍﻩُﻣُﺴْﻠِﻢٌِ ) ﺍَﻟْﻤُﺴْﻠِﻢُﺃَﺧُﻮﭐﻟْﻤُﺴْﻠِﻢِﻻَﻳَﻈْﻠِﻤُﻪُﻭَﻻَﻳَﺨْﺬُﻟُﻪُﻭَﻻَﻳَﺤْﻘِﺮُﻩُ
Artinya : “Orang muslim adalah
saudara orang muslim lainnya, ia tidak boleh menzaliminya, tidak boleh
menelantarkannya, dan tidak boleh menghinanya”. (H.R. Muslim).
3. Menghormati dengan sikap, seperti :
·
Bersikap ramah tamah dan sopan
santun
·
Tidak berbuat yang menyakitkan, baik
dalam bentuk ucapan maupun perbuatan
·
Memberikan kesempatan kepada orang
lain untuk menggunakan haknya dalam berekspresi dalam karya sesuai dengan
ketentuan.
·
Sikap menghormati dan menghargai
karya orang lain merupakan sikap yang terpuji karena hasil karya tersebut
merupakan pencerminan pribadi penciptanya sebagai manusia yang ingin dihargai.
Rasulullah s.a.w. bersabda :
( ﺭَﻭَﺍﻩُﭐﻟْﺒَﻴْﻬَﻘِﻲﱡ ) ﺇِﻥﱠﭐﷲَﻳُﺤِﺐﱡﻣِﻦَﭐﻟْﻌَﺎﻣِﻞِﺇِﺫَﺍﻋَﻤِﻞَﺃَﻥْﻳُﺤْﺴِﻦَ
Artinya : “Sesungguhnya Allah
menyukai orang-orang yang bekerja dan menekuni pekerjaannya”. (H.R. Baihaqy)
·
Karya orang lain yaitu sesuatu yang
dilakukan oleh orang lain sehingga menghasilkan suatu ciptaan baru. Karya yang
dicipta oleh seseorang adalah memiliki hak yang harus dihormati oleh orang lain
yang tidak boleh diganggu atau ditiru. Adapun pengertian hak cipta yaitu
terminology hukum yang menggambarkan hak-hak yang diberikan kepada orang yang
mencipta untuk karya-karyanya dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra.
2.3. Hak Cipta
Adapun karya-karya yang dilindungi
oleh hak cipta adalah sebagai berikut:
1. Buku, program komputer, pamphlet,
susunan perwajahan karya tulis yang diterbitkan dan hasil karya ciptaan lain.
2. Ceramah, kuliah, pidato, dan
ciptaan lainnya yang diwujudkan dengan cara diucapkan
3. Alat peraga yang dibuat untuk
kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan
4. Ciptaan lagu atau music tanpa
teks, termasuk karawitan dan rekaman suara
5. Drama, tari, pewayangan, dan
pantomime
6. Karya pertunjukan
7. Karya siaran
8. Seni rupa, dalam segala bentuk
seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung,
kolase, seni terapan yang berupa seni kerajinan tangan
9. Arsitektur
10. Peta
11. Seni batik
12. Sinematografi
13. Terjemahan, tafsir, saduran,
bunga rampai, dan karya-karya lainnya dari hasil perwujudan cipta dan karya
Hak-hak yang terkait dengan pemegang
hak cipta:
a. Hak ekonomi
Hak untuk mengambil keuntungan dari
kegiatan ekonomi terhadap ciptaan tersebut. Berkaitan dengan hal ini Allah
berfirman dalam Q.S. An-Nisa’: 29
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا
تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً
عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ
رَحِيمًا
Artinya: “Wahai orang-orang yang
beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil
(tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas suka sama suka
diantara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha
Penyayang kepadamu”. (Q.S. An-Nisa’(4) : 29)
b. Hak moral
1. Hak untuk diakui karyanya; yaitu hak
pencipta untuk dicantumkan namanya atas karyanya, guna mencegah orang lain
mengaku sebagai penciptanya.
2. Hak untuk keutuhan; yaitu hak
untuk mengajukan keberatan atas penyimpanan hasil karyanya atau perubahan
lainnya atau tindakan-tindakan yang bisa menurunkan kualitas dari karya
tersebut.
Sanksi
pelanggaran hak cipta
a. Mengumumkan atau mempebanyak
suatu ciptaan atau memberi izin untuk untuk itu; penjara maksimal 7 (tujuh)
tahun dan/atau denda maksimal Rp. 100.000.000,00
b. Menyiarkan, memamerkan, mengedarkan
atau menjual ciptaan atau barang hasil pelanggaran hak cipta kepada umum;
penjara maksimal 5 (lima) tahun dan/atau denda maksimal Rp. 50.000.000,00
Tentang sanksi pelanggaran hak
cipta, Allah berfirman dalam Q.S. Al-Baqarah: 188
وَلا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ
بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا
فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالإثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya: “Dan janganlah kamu
makan harta diantara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap
dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan
sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui”.
(Q.S. Al-Baqarah: 188)
Bentuk-bentuk pengecualian
pelanggaran hak cipta:
a. Pertemuan terbuka dari
institusi-institusi tinggi negara
b. Hukum dan perundang-undangan
c. Keputusan peradilan dan perintah
pengadilan
d. Pidato-pidato kenegaraan dan
pidato pejabat pemetintah
e. Mempublikasikan dan memproduksi
symbol negara dan lagu kebangsaan
f. Mempublikasikan dan memproduksi
segala yang dipublikasikan atas nama pemerintah (kecuali ada pemberitahuan hak
cipta atas karya tersebut)
v Manfaat menghargai hasil karya orang
lain/hak cipta, antara lain:
1. Suatu penghargaan terhadap
kreativitas dan proses hidup yang benar, dengan tidak mencari jalan pintas.
2. Memberikan penghargaan terhadap
hasil karya orang lain sama dengan menghargai penciptanya sebagai manusia yang
ingin dan harus dihargai. Menghargai karya orang lain merupakan sikap luhur dan
mulia yang menggambarkan keadilan seseorang. Oleh karena mampu menghormati
hasil karya yang merupakan saksi hidup dan bagian dari diri seorang tanpa
melihat kedudukan, derajat, martabat, status, warna kulit, dan pekerjaan dari
orang tersebut.
2.4. Hikmah Menghargai Hasil Karya Orang
Lain
1. Terjalin hubungan yang harmonis dan
tenteram
2. Dengan menghormati karya orang lain,
maka orang itu juga akan menghormati karya kita
3. Menjadikan sikap tabah dan sabar
dalam menghadapi berbagai sikap dan perangai orang lain
4. Dengan menghormati hasil karya orang
lain, akan membuat orang lain itu senang, maka perbuatan itu mengandung nilai
pahala di sisi Allah s.w.t.
5. Dengan memberi penghormatan kepada
hasil karya orang lain, akan membawa nilai manfaat terhadap sesama
6. Memberi penghormatan kepada hasil
karya orang lain, nilainya seperti sedekah.
Rasulullah s.a.w. bersabda :
( ﺭَﻭَﺍﻩُﭐﻟْﺸﱠﻴْﺨَﺎﻥِ ) ﺗَﺒَﺴﱡﻤُﻚَﻓِﻲْﻭَﺟْﻪِﺃَﺧِﻴْﻚَﻟَﻚَﺻَﺪَﻗَﺔٌ
Artinya : “Senyummu di hadapan
saudaramu adalah sedekah” (H.R. Bukhari dan Muslim)
2.5. Etika Dalam Berkarya
Kata karya
berasal dari bahasa sansekerta, yang berarti kerja, usaha dan ikhtiar.
Al-Qur’an dan Hadits tentang berkarya dan bekerja:
وَابْتَغِ
فِيمَا آَتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ اْلآَخِرَةَ وَلاَ تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ
الدُّنْيَا (القصص:77)
Dan
carilah pada apa yang Telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri
akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi.
طَلَبُ اْلحَلاَلِ وَاجِبٌ عَلَي
كُلِّ مُسْلِمٍ (رواه الطبراني)
Bekerja
mencari rezeki yang halal itu wajib bagi tiap Muslim (HR. Tabrani)
Etika
Dalam Berkarya
·
Melandasi setiap kegiatan kerja
dengan niat ikhlas karena Allah untuk memperoleh ridhonya
·
Mencintai pekerjaannya.
·
Mengawali dalam berkarya dengan
basmalah.
·
Bekerja atau berkarya yang halal
·
Tidak melakukan kegiatan kerja yang
bersifat mendurhakai Allah.
·
Tidak membebani dengan pekerjaan
diluar batas kemampuan
·
Memiliki sifat terpuji
·
Bersabar dalam hambatan, bersyukur
apabila berhasil
Tidak ada komentar:
Posting Komentar