MAKALAH - BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM PENDIDIKAN ISLAM
BAB I
LATAR BELAKANG
Dalam upaya menunjang suksesnya
kegiatan pendidikan Islam di sekolah, pengetahuan bimbingan dan konseling
sangat diperlukan oleh staf pengajar (guru) yang diberi tugas melaksanakan
program bimbingan dan konseling. Perlu diperhatikan bahwa proses belajar
mengajar hakikatnya merupakan rangkaian proses komunikasi antara guru dan murid
yang berlangsung atas dasar minat, bakat, dan kemampuan dari setiap murid. Pada
proses komunikasi tersebut tidak selalu berjalan lancar bagi setiap individu
murid, baik pengaruh dari luar maupun dari dalam diri. Misalnya kelemahan dalam
penalaran, kemauan dan rasa (emosi), pengaruh dari lingkungan sosial yang
kurang mendukung ke arah belajar anak, kekurangan biaya dalam pemenuhan sarana
belajar dan sebagainya. Hambatan-hambatan tersebut merupakan sesuatu yang
menekan daya kemampuan belajar murid.
Sebelum mengatasi
problem-problem tersebut guru sebaiknya memahami tujuan dari bimbingan dan
konseling dalam pendidikan Islam. Dan untuk mengatasi problem-problem yang ada
diperlukan teori-teori (jalan) yang digunakan sebagai pendekatan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Bimbingan dan
Konseling Dalam Pendidikan Islam
Bimbingan berasal dari kata
“guidance” yang berarti pimpinan, arahan, pedoman, dan petunjuk. Kata
“guidance” berasal dari kata “to guide” yang berarti menuntun, mempedomani,
menjadi petunjuk jalan, mengemudikan. Pengertian bimbingan secara luas ialah
suatu proses pemberian bantuan secara terus menerus dan sistematis kepada
individu dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, agar tercapai kemampuan
untuk memahami dirinya, menerima dirinya, merealisasikan dirinya sesuai dengan
potensi dan kemampuannya dalam mencapai penyesuaian diri dengan lingkungan,
baik keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
Konseling dalam bahasa Inggris
“Counseling” dikaitkan dengan kata “counsel” yang diartikan:
1. Nasehat (to obtain counsel);
2. Anjuran (to give counsel);
3. Pembicaraan (to take
counsel).
Dengan demikian konseling
diartikan sebagai pemberian nasehat, anjuran dan pembicaraan dengan bertukar
pikiran. Sedangkan konseling menurut terminologi:
1. C. Patterson (1959)
mengemukakan bahwa konseling ialah proses yang melibatkan hubungan antar
pribadi antara seorang terapis dengan satu klien atau lebih, dimana terapis
menggunakan metode-metode psikologis atas dasar pengetahuan sitematik tentang
kepribadian manusia dalam upaya meningkatkan kesehatan mental klien.
2. Edwin C. Elwis (1970)
mengemukakan bahwa konseling adalah suatu proses dimana orang yang bermasalah
dibantu secara pribadi untuk merasa dan berprilaku yang lebih memuaskan melalui
interaksi dengan seseorang yang tidak terlibat (konselor) yang menyediakan
informasi dan reaksi yang merangsang klien untuk mengembangkan prilaku yang
memungkinkannya berhubungan secara efektif dengan dirinya dan lingkungannya.
3. Menurut Williamson,
konseling diartikan sebagai suatu proses personalisasi dan individualisasi
untuk membantu seseorang dalam mempelajari mata pelajaran di sekolah. Ciri-ciri
perilaku sebagai warga negara dan nilai-nilai pribadi dan sosial serta
kebiasaan dan semua kebiasaan lainnya, mempelajari keterampilan (skill), sikap
dan kepercayaan yang dapat membantu dirinya selaku makhluk yang dapat
menyesuaikan diri secara normal.
Sedangkan definisi bimbingan dan konseling
dalam pendidikan Islam ialah suatu aktifitas memberikan bimbingan, pengajaran,
dan pedoman kepada peserta didik yang dapat mengembangkan potensi akal pikiran,
kejiwaan, keimanan dan keyakinannya serta dapat menanggulangi problematika
dalam keluarga, sekolah dan masyarakat dengan baik dan benar secara mandiri
berdasarkan Al-Qur'an dan Al-Hadis.
Dengan menggunakan teknik-teknik tertentu baik yang bersifat lahir ataupun
batin yang dilakukan oleh guru BK/BP dalam lingkungan sekolah/madrasah.
B. Problem-Problem Pendidikan
Problem-problem dalam
pendidikan antara lain:
a. Individu tidak terampil
mengerjakan sesuatu yang seharusnya bisa dilakukannya setelah mempelajarinya.
b. Individu tidak juga bisa
memahami pokok bahasan (materi pelajaran) meski telah dicoba mempelajarinya
sekuat tenaga.
c. Individu segan atau malas
untuk mempelajari bahan pelajaran tertentu.
d. Individu sulit menyelesaikan
tugas-tugas sekolah karena di rumah terlampau banyak pekerjaan yang juga harus
di selesaikan.
e. Individu berkali-kali gagal
menguasai bahan pelajaran yang harus dipelajarinya sesuai dengan target yang
seharusnya.
C. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi
Pendidikan
1. Faktor dari dalam diri
individu yang belajar
a. Kecerdasan, yaitu kemampuan
untuk memahami dan menghadapi situasi dan kondisi sekitar dengan cepat.
b. Bakat, yaitu potensi atau
kemampuan terpendam yang sangat menonjol di dalam bidang tertentu.
c. Minat, yaitu kemauan,
kehendak atau hasrat yang kuat terhadap sesuatu.
d. Perhatian, yaitu dorongan
untuk mencurahkan daya kemampuan pengamatan (dengan panca indera terhadap
sesuatu).
e. Keadaan mental (psikis),
yakni keadaan senang, sedih, gembira, duka, gelisah, dan sebagainya.
f. Keadaan fisik, yakni fisik
dalam keadaan sehat atau sakit.
2. Faktor dari luar individu
yang belajar
a. Bahan / materi yang di
pelajari.
b. Situasi dan kondisi fisik.
c. Situasi dan kondisi
lingkungan.
d. Sistem pendidikan /
pengajaran.
D. Tujuan Bimbingan dan
Konseling Pendidikan Islam
Bimbingan dan konseling
prinsipnya ialah merupakan bantuan kepada individu; artinya pelaksanaan
kegiatan mencegah atau memecahkan masalah-masalah pendidikan yang sedang
dihadapi, secara rinci tujuan bimbingan dan konseling pendidikan Islami sebagai
berikut:
1. Membantu individu mencegah
timbulnya problem-problem yang berkaitan dengan kegiatan belajar / pendidikan
antara lain:
a. Membantu individu memahami
hakikat pendidikan Islam.
b. Membantu individu memahami
tujuan dan kedudukan pendidikan menurut Islam.
c. Membantu individu memahami
faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan belajar
d. Membantu individu menyiasati
kegiatan belajar agar berhasil
e. Membantu individu melakukan
kegiatan belajar sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
2. Membantu individu memecahkan
masalah-masalah yang berkaitan dengan belajar / pendidikan antara lain:
a. Membantu individu agar mampu
memahami problem yang dihadapinya.
b. Membantu individu memahami
kondisi dirinya dan lingkungannya.
c. Membantu individu memahami
dan menghayati cara-cara mengatasi masalah belajar yang sesuai dengan ajaran
Islam.
d. Membantu individu menetapkan
pilihan dalam usaha memecahkan masalah yang dihadapi sesuai dengan ajaran
Islam.
3. Membantu individu memelihara
situasi dan kondisi kegiatan belajar agar tetap baik dan mengembangkannya
menjadi lebih baik antara lain:
a. Memelihara individu yang
situasi dan kondisi belajarnya yang bermasalah telah teratasi, tidak kembali
bermasalah.
b. Mengembangkan situasi dan
kondisi belajar menjadi lebih baik.
E. Fungsi Bimbingan dan
Konseling
Fungsi bimbingan dan konseling
dapat digolongkan menjadi tiga fungsi yaitu:
1. Remedial / Rehabilitatif
Peranan remedial berfokus pada
masalah:
a. Penyesuaian diri;
b. Menyembuhkan masalah
psikologis yang dihadapi;
c. Mengembalikan kesehatan
mental dan mengatasi gangguan emosional.
2. Fungsi Edukatif /
Pengembangan
Fungsi ini berfokus kepada
masalah:
a. Membantu meningkatkan keterampilan-keterampilan
dalam kehidupan;
b. Mengidentifikasi dan
memecahkan masalah-masalah hidup;
c. Membantu meningkatkan
kemampuan menghadapi transisi dalam kehidupan;
d. Untuk keperluan jangka
pendek, konseling membantu individu-individu menjelaskan nilai-nilai, menjadi
lebih tegas, mengendalikan kecemasan, meningkatkan keterampilan komunikasi
antar pribadi, memutuskan arah hidup, menghadapi kesepian dan semacamnya.
3. Fungsi Preventif dan Kuratif
(Pencegahan dan Penyembuhan)
Fungsi ini membantu individu
agar dapat berupaya aktif untuk melakukan pencegahan sebelum mengalami
masalah-masalah kejiwaan karena kurangnya perhatian, dan melakukan penyembuhan
bila terjadi sakit kejiwaannya. Upaya preventif dan kuratif meliputi
pengembangan strategi dan program yang dapat digunakan untuk mencoba mengatasi
resiko-resiko hidup yang tidak perlu terjadi.
Fungsi utama bimbingan dan
konseling dalam Islam yang hubungannya dengan kejiwaan tidak dapat terpisahkan
dengan masalah spiritual (keyakinan). Islam memberikan bimbingan kepada manusia
agar kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Fungsi bimbingan dan konseling di
sini memberikan bimbingan kepada penyembuhan terhadap ganggauan mental berupa
sikap dan cara berpikir yang salah dalam menghadapi problem individu setelah
individu dapat kembali dalam kondisi yang bersih dan dapat membedakan mana yang
baik dan buruk, mana yang bermanfaat dan tidak bermanfaat, mana yang baik bagi
dirinya dan orang lain atau sebaliknya barulah dikembangkan ke arah
pengembangan dan pendidikan bagi mereka. Fokus bimbingan dan konseling Islam
selain memberikan perbaikan dan penyembuhan pada tahap mental, spiritual atau
kejiwaan, dan emosional, kemudian melanjutkan materi bimbingan dan konseling
kepada pendidikan dan pengembangan dengan menanamkan nilai-nilai dan wahyu
sebagai pedoman hidup.
F. Teori-teori Bimbingan dan
Konseling dalam Islam
Allah SWT telah berfirman dalam
Al-Qur’an surat An-Nahl ayat 125 yang berbunyi:
Artinya: “Serulah (manusia)
kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah
mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui
tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui
orang-orang yang mendapat petunjuk” (Qs. An-Nahl: 125).
Berdasarkan ayat diatas, para
ahli mengidentifikasi bahwa ayat tersebut mengandung beberapa teori dalam
bimbingan dan konseling. Berikut beberapa teori yang ada pada ayat diatas:
1. Teori Al-Hikmah
Kata “Al-Hikmah” menurut bahasa
mengandung makna:
a. Mengetahui keunggulan sesuatu
melalui suatu pengetahuan, sempurna, bijaksana, dan sesuatu yang tergantung
padanya akibat sesuatu yang terpuji;
b. Ucapan yang sesuai dengan
kebenaran, filsafat, perkara yang benar dan lurus, keadilan, pengetahuan dan
lapang dada;
c. Kata “Al-Hikmah” dengan
bentuk jamaknya “Al-Hikam” bermakna: kebijaksanaan, ilmu dengan pengetahuan,
filsafat, kenabian, keadilan, pepatah dan Al-Qur’an Al-Karim.
Teori Al Hikmah adalah sebuah
pedoman, penuntun dan pembimbing untuk memberi bantuan kepada individu yang sangat
membutuhkan pertolongan dalam mendidik dan mengembangkan eksistensi dirinya
hingga ia dapat menemukan jati diri dan citra dirinya serta dapat menyelesaikan
atau mengatasi berbagai ujian hidup secara mandiri. Proses aplikasi pembimbing
dan konseling dengan teori ini semata-mata dapat dilakukan oleh seorang
pembimbing atau konselor dengan pertolongan Allah. Sesungguhnya Allah SWT
melimpahkan Al-Hikmah itu tidak hanya kepada para Nabi dan Rasul, akan tetapi
Dia telah limpahkan juga kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya, seperti
firmanNya:
Artinya: “Allah menganugerahkan
Al-Hikmah (kepahaman yang dalam tentang Al-Qur’an dan As-Sunnah kepada siapa
yang Dia kehendaki. Dan barangsiapa yang dianugerahi Al-Hikmah itu, ia
benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang berakallah
yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)” (Qs. Al Baqarah: 269).
2. Teori Al-Mau’izhoh
Al-Hasanah
Yaitu teori bimbingan atau
konseling dengan cara mengambil pelajaran-pelajaran dari perjalanan kehidupan
para Nabi dan Rasul. Bagaimana Allah membimbing dan mengarahkan cara berfikir,
cara berperasaan, cara berperilaku serta menanggulangi berbagai problem
kehidupan. Bagaimana cara mereka membangun ketaatan dan ketaqwaan kepada-Nya.
Yang dimaksud dengan Al-Mau’izhoh
Al-Hasanah ialah pelajaran yang baik dalam pandangan Allah dan Rasul-Nya, yaitu
dapat membantu klien untuk menyelesaikan atau menanggulangi problem yang sedang
dihadapinya.
3. Teori Mujadalah Yang Baik
Yang dimaksud teori Mujadalah
ialah teori konseling yang terjadi dimana seorang klien sedang dalam
kebimbangan. Teori ini biasa digunakan ketika seorang klien ingin mencari suatu
kebenaran yang dapat menyakinkan dirinya, yang selama ini ia memiliki problem
kesulitan mengambil suatu keputusan dari dua hal atau lebih; sedangkan ia
berasumsi bahwa kedua atau lebih itu lebih baik dan benar untuk dirinya.
Padahal dalam pandangan konselor hal itu dapat membahayakan perkembangan jiwa,
akal pikiran, emosional, dan lingkungannya. Prinsip-prinsip dari teori ini
adalah sebagai berikut:
a. Harus adanya kesabaran yang
tinggi dari konselor;
b. Konselor harus menguasai
akar permasalahan dan terapinya dengan baik;
c. Saling menghormati dan
menghargai;
d. Bukan bertujuan menjatuhkan
atau mengalahkan klien, tetapi membimbing klien dalam mencari kebenaran;
e. Rasa persaudaraan dan penuh
kasih sayang;
f. Tutur kata dan bahasa yang
mudah dipahami dan halus;
g. Tidak menyinggung perasaan
klien;
h. Mengemukakan dalil-dalil
Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan tepat dan jelas;
i. Ketauladanan yang sejati.
Artinya apa yang konselor lakukan dalam proses konseling benar-benar telah
dipahami, diaplikasikan dan dialami konselor. Karena Allah sangat murka kepada
orang yang tidak mengamalkan apa yang ia nasehatkan kepada orang lain. Dalam
firmanNya:
Artinya: “Wahai orang-orang
yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat?. Amat besar
kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan”
(Qs. Ash-Shaff: 2-3).
Teori konseling “Al-Mujadalah
bil Ahsan”, menitikberatkan kepada individu yang membutuhkan kekuatan dalam
keyakinan dan ingin menghilangkan keraguan terhadap kebenaran Ilahiyah yang
selalu bergema dalam nuraninya. Seperti adanya dua suara atau pernyataan yang
terdapat dalam akal fikiran dan hati sanubari, namun sangat sulit untuk
memutuskan mana yang paling mendekati kebenaran.
G. Kode Etik Bimbingan dan
Konseling
Kode etik yang dimaksud di sini
ialah ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi oleh siapa saja yang berkecimpung
dalam bidang bimbingan dan konseling untuk kebaikan. Dr. Bimo Walgito
memberikan catatan mengenai kode etik dalam bimbingan dan konseling sebagaimana
dikutip pula oleh Samsul Munir Amin sebagai berikut:
1. Pembimbing atau pejabat lain
yang memegang jabatan dalam bidang bimbingan dan konseling harus memegang teguh
prinsip-prinsip bimbingan dan konseling.
2. Pembimbing harus berusaha
semaksimal mungkin untuk dapat mencapai hasil yang sebaik-baiknya, dengan
membatasi diri pada keahlian atau wewenangnya. Oleh karena itu, pembimbing
jangan sampai mencampuri wewenang serta tanggung jawab yang bukan wewenang dan
tanggung jawabnya.
3. Dikarenakan pekerjaan
pembimbing berhubungan secara langsung dengan kehidupan pribadi individu maka
seorang pembimbing harus dapat melakukan beberapa hal di antaranya:
a. Dapat memegang atau
menyimpan rahasia klien dengan sebaik-baiknya;
b. Menunjukkan sikap hormat
kepada klien;
c. Menghargai setiap klien.
Jadi, di dalam menghadapi klien pembimbing harus menghargai masing-masing
kliennya dalam derajat yang sama.
4. Pembimbing tidak
diperkenankan:
a. Menggunakan tenaga-tenaga
pembantu yang tidak ahli atau tidak terlatih;
b. Menggunakan alat-alat yang
kurang dapat dipertanggung jawabkan;
c. Mengambil tindakan-tindakan
yang mungkin menimbulkan hal-hal yang tidak baik bagi klien;
d. Mengalihkan klien kepada
konselor lain tanpa persetujuan klien.
5. Meminta bantuan kepada ahli
dalam bidang lain di luar kemapuan atau diluar keahliannya ataupun di luar
keahlian stafnya yang diperlukan dalam bimbingan dan konseling.
6. Pembimbing haruslah berusaha
selalu menyadari akan tanggung jawabnya yang berat yang memerlukan pengabdian
sepenuhnya.
BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan pada bab
sebelumnya mengenai bimbingan dan konseling dalam pendidikan Islam maka dapat
disimpulkan bahwa:
1. Bimbingan dan konseling
dalam pendidikan Islam ialah suatu aktifitas memberikan bimbingan, pengajaran,
dan pedoman kepada peserta didik yang dapat memngembangkan potensi akal
pikiran, kejiwaan, keimanan dan keyakinannya serta dapat menanggulangi
problematika dalam keluarga, sekolah dan masyarakat dengan baik dan benar
secara mandiri berdasarkan Al-Qur'an dan Al-Hadis. Dengan menggunakan
teknik-teknik tertentu baik yang bersifat lahir ataupun batin yang dilakukan
oleh guru BK / BP dalam lingkungan sekolah / madrasah.
2. Tujuan bimbingan dan
konseling pendidikan Islam adalah membantu individu mencegah timbulnya
problem-problem yang berkaitan dengan kegiatan belajar / pendidikan, membantu
individu memecahkan masalah-masalah yang berkaitan dengan belajar/pendidikan,
dan membantu individu memelihara situasi dan kondisi kegiatan belajar agar
tetap baik dan mengembangkannya menjadi lebih baik.
3. Teori-teori bimbingan dan
konseling dalam Islam ialah teori Al-Hikmah, teori Al-Mau’izhoh Al-Hasanah, dan
teori Mujadalah yang baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Amin, Samsul Munir. 2010.
Bimbingan dan Konseling Islam. Jakarta: Amzah.
Arifin, M. 1991. Kapita Selekta
Pendidikan: Islam dan Umum. Jakarta: Bumi Aksara.
Umar, M. dan Sartono. 2001.
Bimbingan dan Penyuluhan: Untuk Fakultas Tarbiyah, Komponen MKDK. Bandung: CV.
Pustaka Setia.
http://antoniyuzar.wordpress.com/2010/05/13/bimbingan-dan-konseling/
http://blog.beswandjarum.com/abdullahjamalluddin/2009/10/06/pembidangan-masalah-masalah-dalam-bpa/
http://id.shvoong.com/social-sciences/psychology/2037794-bimbingan-dan-konseling-dalam-pendidikan/