Senin, 22 September 2014

MAKALAH - BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM PENDIDIKAN ISLAM

MAKALAH - BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM PENDIDIKAN ISLAM

BAB I
LATAR BELAKANG

Dalam upaya menunjang suksesnya kegiatan pendidikan Islam di sekolah, pengetahuan bimbingan dan konseling sangat diperlukan oleh staf pengajar (guru) yang diberi tugas melaksanakan program bimbingan dan konseling. Perlu diperhatikan bahwa proses belajar mengajar hakikatnya merupakan rangkaian proses komunikasi antara guru dan murid yang berlangsung atas dasar minat, bakat, dan kemampuan dari setiap murid. Pada proses komunikasi tersebut tidak selalu berjalan lancar bagi setiap individu murid, baik pengaruh dari luar maupun dari dalam diri. Misalnya kelemahan dalam penalaran, kemauan dan rasa (emosi), pengaruh dari lingkungan sosial yang kurang mendukung ke arah belajar anak, kekurangan biaya dalam pemenuhan sarana belajar dan sebagainya. Hambatan-hambatan tersebut merupakan sesuatu yang menekan daya kemampuan belajar murid.

Sebelum mengatasi problem-problem tersebut guru sebaiknya memahami tujuan dari bimbingan dan konseling dalam pendidikan Islam. Dan untuk mengatasi problem-problem yang ada diperlukan teori-teori (jalan) yang digunakan sebagai pendekatan.



BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Bimbingan dan Konseling Dalam Pendidikan Islam
Bimbingan berasal dari kata “guidance” yang berarti pimpinan, arahan, pedoman, dan petunjuk. Kata “guidance” berasal dari kata “to guide” yang berarti menuntun, mempedomani, menjadi petunjuk jalan, mengemudikan. Pengertian bimbingan secara luas ialah suatu proses pemberian bantuan secara terus menerus dan sistematis kepada individu dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, agar tercapai kemampuan untuk memahami dirinya, menerima dirinya, merealisasikan dirinya sesuai dengan potensi dan kemampuannya dalam mencapai penyesuaian diri dengan lingkungan, baik keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
Konseling dalam bahasa Inggris “Counseling” dikaitkan dengan kata “counsel” yang diartikan:
1. Nasehat (to obtain counsel);
2. Anjuran (to give counsel);
3. Pembicaraan (to take counsel).
Dengan demikian konseling diartikan sebagai pemberian nasehat, anjuran dan pembicaraan dengan bertukar pikiran. Sedangkan konseling menurut terminologi:
1. C. Patterson (1959) mengemukakan bahwa konseling ialah proses yang melibatkan hubungan antar pribadi antara seorang terapis dengan satu klien atau lebih, dimana terapis menggunakan metode-metode psikologis atas dasar pengetahuan sitematik tentang kepribadian manusia dalam upaya meningkatkan kesehatan mental klien.
2. Edwin C. Elwis (1970) mengemukakan bahwa konseling adalah suatu proses dimana orang yang bermasalah dibantu secara pribadi untuk merasa dan berprilaku yang lebih memuaskan melalui interaksi dengan seseorang yang tidak terlibat (konselor) yang menyediakan informasi dan reaksi yang merangsang klien untuk mengembangkan prilaku yang memungkinkannya berhubungan secara efektif dengan dirinya dan lingkungannya.
3. Menurut Williamson, konseling diartikan sebagai suatu proses personalisasi dan individualisasi untuk membantu seseorang dalam mempelajari mata pelajaran di sekolah. Ciri-ciri perilaku sebagai warga negara dan nilai-nilai pribadi dan sosial serta kebiasaan dan semua kebiasaan lainnya, mempelajari keterampilan (skill), sikap dan kepercayaan yang dapat membantu dirinya selaku makhluk yang dapat menyesuaikan diri secara normal.
Sedangkan definisi bimbingan dan konseling dalam pendidikan Islam ialah suatu aktifitas memberikan bimbingan, pengajaran, dan pedoman kepada peserta didik yang dapat mengembangkan potensi akal pikiran, kejiwaan, keimanan dan keyakinannya serta dapat menanggulangi problematika dalam keluarga, sekolah dan masyarakat dengan baik dan benar secara mandiri berdasarkan Al-Qur'an dan Al-Hadis. Dengan menggunakan teknik-teknik tertentu baik yang bersifat lahir ataupun batin yang dilakukan oleh guru BK/BP dalam lingkungan sekolah/madrasah.

B. Problem-Problem Pendidikan
Problem-problem dalam pendidikan antara lain:
a. Individu tidak terampil mengerjakan sesuatu yang seharusnya bisa dilakukannya setelah mempelajarinya.
b. Individu tidak juga bisa memahami pokok bahasan (materi pelajaran) meski telah dicoba mempelajarinya sekuat tenaga.
c. Individu segan atau malas untuk mempelajari bahan pelajaran tertentu.
d. Individu sulit menyelesaikan tugas-tugas sekolah karena di rumah terlampau banyak pekerjaan yang juga harus di selesaikan.
e. Individu berkali-kali gagal menguasai bahan pelajaran yang harus dipelajarinya sesuai dengan target yang seharusnya.

C. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pendidikan
1. Faktor dari dalam diri individu yang belajar
a. Kecerdasan, yaitu kemampuan untuk memahami dan menghadapi situasi dan kondisi sekitar dengan cepat.
b. Bakat, yaitu potensi atau kemampuan terpendam yang sangat menonjol di dalam bidang tertentu.
c. Minat, yaitu kemauan, kehendak atau hasrat yang kuat terhadap sesuatu.
d. Perhatian, yaitu dorongan untuk mencurahkan daya kemampuan pengamatan (dengan panca indera terhadap sesuatu).
e. Keadaan mental (psikis), yakni keadaan senang, sedih, gembira, duka, gelisah, dan sebagainya.
f. Keadaan fisik, yakni fisik dalam keadaan sehat atau sakit.
2. Faktor dari luar individu yang belajar
a. Bahan / materi yang di pelajari.
b. Situasi dan kondisi fisik.
c. Situasi dan kondisi lingkungan.
d. Sistem pendidikan / pengajaran.

D. Tujuan Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam
Bimbingan dan konseling prinsipnya ialah merupakan bantuan kepada individu; artinya pelaksanaan kegiatan mencegah atau memecahkan masalah-masalah pendidikan yang sedang dihadapi, secara rinci tujuan bimbingan dan konseling pendidikan Islami sebagai berikut:
1. Membantu individu mencegah timbulnya problem-problem yang berkaitan dengan kegiatan belajar / pendidikan antara lain:
a. Membantu individu memahami hakikat pendidikan Islam.
b. Membantu individu memahami tujuan dan kedudukan pendidikan menurut Islam.
c. Membantu individu memahami faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan belajar
d. Membantu individu menyiasati kegiatan belajar agar berhasil
e. Membantu individu melakukan kegiatan belajar sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
2. Membantu individu memecahkan masalah-masalah yang berkaitan dengan belajar / pendidikan antara lain:
a. Membantu individu agar mampu memahami problem yang dihadapinya.
b. Membantu individu memahami kondisi dirinya dan lingkungannya.
c. Membantu individu memahami dan menghayati cara-cara mengatasi masalah belajar yang sesuai dengan ajaran Islam.
d. Membantu individu menetapkan pilihan dalam usaha memecahkan masalah yang dihadapi sesuai dengan ajaran Islam.
3. Membantu individu memelihara situasi dan kondisi kegiatan belajar agar tetap baik dan mengembangkannya menjadi lebih baik antara lain:
a. Memelihara individu yang situasi dan kondisi belajarnya yang bermasalah telah teratasi, tidak kembali bermasalah.
b. Mengembangkan situasi dan kondisi belajar menjadi lebih baik.

E. Fungsi Bimbingan dan Konseling
Fungsi bimbingan dan konseling dapat digolongkan menjadi tiga fungsi yaitu:
1. Remedial / Rehabilitatif
Peranan remedial berfokus pada masalah:
a. Penyesuaian diri;
b. Menyembuhkan masalah psikologis yang dihadapi;
c. Mengembalikan kesehatan mental dan mengatasi gangguan emosional.
2. Fungsi Edukatif / Pengembangan
Fungsi ini berfokus kepada masalah:
a. Membantu meningkatkan keterampilan-keterampilan dalam kehidupan;
b. Mengidentifikasi dan memecahkan masalah-masalah hidup;
c. Membantu meningkatkan kemampuan menghadapi transisi dalam kehidupan;
d. Untuk keperluan jangka pendek, konseling membantu individu-individu menjelaskan nilai-nilai, menjadi lebih tegas, mengendalikan kecemasan, meningkatkan keterampilan komunikasi antar pribadi, memutuskan arah hidup, menghadapi kesepian dan semacamnya.
3. Fungsi Preventif dan Kuratif (Pencegahan dan Penyembuhan)
Fungsi ini membantu individu agar dapat berupaya aktif untuk melakukan pencegahan sebelum mengalami masalah-masalah kejiwaan karena kurangnya perhatian, dan melakukan penyembuhan bila terjadi sakit kejiwaannya. Upaya preventif dan kuratif meliputi pengembangan strategi dan program yang dapat digunakan untuk mencoba mengatasi resiko-resiko hidup yang tidak perlu terjadi.
Fungsi utama bimbingan dan konseling dalam Islam yang hubungannya dengan kejiwaan tidak dapat terpisahkan dengan masalah spiritual (keyakinan). Islam memberikan bimbingan kepada manusia agar kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Fungsi bimbingan dan konseling di sini memberikan bimbingan kepada penyembuhan terhadap ganggauan mental berupa sikap dan cara berpikir yang salah dalam menghadapi problem individu setelah individu dapat kembali dalam kondisi yang bersih dan dapat membedakan mana yang baik dan buruk, mana yang bermanfaat dan tidak bermanfaat, mana yang baik bagi dirinya dan orang lain atau sebaliknya barulah dikembangkan ke arah pengembangan dan pendidikan bagi mereka. Fokus bimbingan dan konseling Islam selain memberikan perbaikan dan penyembuhan pada tahap mental, spiritual atau kejiwaan, dan emosional, kemudian melanjutkan materi bimbingan dan konseling kepada pendidikan dan pengembangan dengan menanamkan nilai-nilai dan wahyu sebagai pedoman hidup.

F. Teori-teori Bimbingan dan Konseling dalam Islam
Allah SWT telah berfirman dalam Al-Qur’an surat An-Nahl ayat 125 yang berbunyi:
Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk” (Qs. An-Nahl: 125).
Berdasarkan ayat diatas, para ahli mengidentifikasi bahwa ayat tersebut mengandung beberapa teori dalam bimbingan dan konseling. Berikut beberapa teori yang ada pada ayat diatas:
1. Teori Al-Hikmah
Kata “Al-Hikmah” menurut bahasa mengandung makna:
a. Mengetahui keunggulan sesuatu melalui suatu pengetahuan, sempurna, bijaksana, dan sesuatu yang tergantung padanya akibat sesuatu yang terpuji;
b. Ucapan yang sesuai dengan kebenaran, filsafat, perkara yang benar dan lurus, keadilan, pengetahuan dan lapang dada;
c. Kata “Al-Hikmah” dengan bentuk jamaknya “Al-Hikam” bermakna: kebijaksanaan, ilmu dengan pengetahuan, filsafat, kenabian, keadilan, pepatah dan Al-Qur’an Al-Karim.
Teori Al Hikmah adalah sebuah pedoman, penuntun dan pembimbing untuk memberi bantuan kepada individu yang sangat membutuhkan pertolongan dalam mendidik dan mengembangkan eksistensi dirinya hingga ia dapat menemukan jati diri dan citra dirinya serta dapat menyelesaikan atau mengatasi berbagai ujian hidup secara mandiri. Proses aplikasi pembimbing dan konseling dengan teori ini semata-mata dapat dilakukan oleh seorang pembimbing atau konselor dengan pertolongan Allah. Sesungguhnya Allah SWT melimpahkan Al-Hikmah itu tidak hanya kepada para Nabi dan Rasul, akan tetapi Dia telah limpahkan juga kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya, seperti firmanNya:
Artinya: “Allah menganugerahkan Al-Hikmah (kepahaman yang dalam tentang Al-Qur’an dan As-Sunnah kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan barangsiapa yang dianugerahi Al-Hikmah itu, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)” (Qs. Al Baqarah: 269).
2. Teori Al-Mau’izhoh Al-Hasanah
Yaitu teori bimbingan atau konseling dengan cara mengambil pelajaran-pelajaran dari perjalanan kehidupan para Nabi dan Rasul. Bagaimana Allah membimbing dan mengarahkan cara berfikir, cara berperasaan, cara berperilaku serta menanggulangi berbagai problem kehidupan. Bagaimana cara mereka membangun ketaatan dan ketaqwaan kepada-Nya.
Yang dimaksud dengan Al-Mau’izhoh Al-Hasanah ialah pelajaran yang baik dalam pandangan Allah dan Rasul-Nya, yaitu dapat membantu klien untuk menyelesaikan atau menanggulangi problem yang sedang dihadapinya.
3. Teori Mujadalah Yang Baik
Yang dimaksud teori Mujadalah ialah teori konseling yang terjadi dimana seorang klien sedang dalam kebimbangan. Teori ini biasa digunakan ketika seorang klien ingin mencari suatu kebenaran yang dapat menyakinkan dirinya, yang selama ini ia memiliki problem kesulitan mengambil suatu keputusan dari dua hal atau lebih; sedangkan ia berasumsi bahwa kedua atau lebih itu lebih baik dan benar untuk dirinya. Padahal dalam pandangan konselor hal itu dapat membahayakan perkembangan jiwa, akal pikiran, emosional, dan lingkungannya. Prinsip-prinsip dari teori ini adalah sebagai berikut:
a. Harus adanya kesabaran yang tinggi dari konselor;
b. Konselor harus menguasai akar permasalahan dan terapinya dengan baik;
c. Saling menghormati dan menghargai;
d. Bukan bertujuan menjatuhkan atau mengalahkan klien, tetapi membimbing klien dalam mencari kebenaran;
e. Rasa persaudaraan dan penuh kasih sayang;
f. Tutur kata dan bahasa yang mudah dipahami dan halus;
g. Tidak menyinggung perasaan klien;
h. Mengemukakan dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan tepat dan jelas;
i. Ketauladanan yang sejati. Artinya apa yang konselor lakukan dalam proses konseling benar-benar telah dipahami, diaplikasikan dan dialami konselor. Karena Allah sangat murka kepada orang yang tidak mengamalkan apa yang ia nasehatkan kepada orang lain. Dalam firmanNya:
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat?. Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan” (Qs. Ash-Shaff: 2-3).
Teori konseling “Al-Mujadalah bil Ahsan”, menitikberatkan kepada individu yang membutuhkan kekuatan dalam keyakinan dan ingin menghilangkan keraguan terhadap kebenaran Ilahiyah yang selalu bergema dalam nuraninya. Seperti adanya dua suara atau pernyataan yang terdapat dalam akal fikiran dan hati sanubari, namun sangat sulit untuk memutuskan mana yang paling mendekati kebenaran.
G. Kode Etik Bimbingan dan Konseling
Kode etik yang dimaksud di sini ialah ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi oleh siapa saja yang berkecimpung dalam bidang bimbingan dan konseling untuk kebaikan. Dr. Bimo Walgito memberikan catatan mengenai kode etik dalam bimbingan dan konseling sebagaimana dikutip pula oleh Samsul Munir Amin sebagai berikut:
1. Pembimbing atau pejabat lain yang memegang jabatan dalam bidang bimbingan dan konseling harus memegang teguh prinsip-prinsip bimbingan dan konseling.
2. Pembimbing harus berusaha semaksimal mungkin untuk dapat mencapai hasil yang sebaik-baiknya, dengan membatasi diri pada keahlian atau wewenangnya. Oleh karena itu, pembimbing jangan sampai mencampuri wewenang serta tanggung jawab yang bukan wewenang dan tanggung jawabnya.
3. Dikarenakan pekerjaan pembimbing berhubungan secara langsung dengan kehidupan pribadi individu maka seorang pembimbing harus dapat melakukan beberapa hal di antaranya:
a. Dapat memegang atau menyimpan rahasia klien dengan sebaik-baiknya;
b. Menunjukkan sikap hormat kepada klien;
c. Menghargai setiap klien. Jadi, di dalam menghadapi klien pembimbing harus menghargai masing-masing kliennya dalam derajat yang sama.
4. Pembimbing tidak diperkenankan:
a. Menggunakan tenaga-tenaga pembantu yang tidak ahli atau tidak terlatih;
b. Menggunakan alat-alat yang kurang dapat dipertanggung jawabkan;
c. Mengambil tindakan-tindakan yang mungkin menimbulkan hal-hal yang tidak baik bagi klien;
d. Mengalihkan klien kepada konselor lain tanpa persetujuan klien.
5. Meminta bantuan kepada ahli dalam bidang lain di luar kemapuan atau diluar keahliannya ataupun di luar keahlian stafnya yang diperlukan dalam bimbingan dan konseling.
6. Pembimbing haruslah berusaha selalu menyadari akan tanggung jawabnya yang berat yang memerlukan pengabdian sepenuhnya.




BAB III
KESIMPULAN

Dari pembahasan pada bab sebelumnya mengenai bimbingan dan konseling dalam pendidikan Islam maka dapat disimpulkan bahwa:
1. Bimbingan dan konseling dalam pendidikan Islam ialah suatu aktifitas memberikan bimbingan, pengajaran, dan pedoman kepada peserta didik yang dapat memngembangkan potensi akal pikiran, kejiwaan, keimanan dan keyakinannya serta dapat menanggulangi problematika dalam keluarga, sekolah dan masyarakat dengan baik dan benar secara mandiri berdasarkan Al-Qur'an dan Al-Hadis. Dengan menggunakan teknik-teknik tertentu baik yang bersifat lahir ataupun batin yang dilakukan oleh guru BK / BP dalam lingkungan sekolah / madrasah.
2. Tujuan bimbingan dan konseling pendidikan Islam adalah membantu individu mencegah timbulnya problem-problem yang berkaitan dengan kegiatan belajar / pendidikan, membantu individu memecahkan masalah-masalah yang berkaitan dengan belajar/pendidikan, dan membantu individu memelihara situasi dan kondisi kegiatan belajar agar tetap baik dan mengembangkannya menjadi lebih baik.
3. Teori-teori bimbingan dan konseling dalam Islam ialah teori Al-Hikmah, teori Al-Mau’izhoh Al-Hasanah, dan teori Mujadalah yang baik.


DAFTAR PUSTAKA
Amin, Samsul Munir. 2010. Bimbingan dan Konseling Islam. Jakarta: Amzah.
Arifin, M. 1991. Kapita Selekta Pendidikan: Islam dan Umum. Jakarta: Bumi Aksara.
Umar, M. dan Sartono. 2001. Bimbingan dan Penyuluhan: Untuk Fakultas Tarbiyah, Komponen MKDK. Bandung: CV. Pustaka Setia.
http://antoniyuzar.wordpress.com/2010/05/13/bimbingan-dan-konseling/
http://blog.beswandjarum.com/abdullahjamalluddin/2009/10/06/pembidangan-masalah-masalah-dalam-bpa/
http://id.shvoong.com/social-sciences/psychology/2037794-bimbingan-dan-konseling-dalam-pendidikan/


Sabtu, 20 September 2014

DOWNLOAD BASTIAN STEEL - INI PILIHAN KU MP3 | DOWNLOAD | BASTIAN STEEL - INI PILIHAN KU | OST Bastian Steel Bukan Cowok Biasa |

BASTIAN STEEL - INI PILIHAN KU MP3
(OST BASTIAN STEEL BUKAN COWO BIASA) RCTI

Bastian Steel - Ini Pilihanku.mp3
Size: 6.33 MB MB I Hits: 6345x

Download Lagu Mp3 | KHOIRUROJI BLOG

Title : Ini Pilihanku

Artist : Bastian Steel

Album : Ost. Bastian Steel Bukan Cowok Biasa

Duration : 00:03:47

Bit Rate : 256000

Sample Rate : 44100

Auduo Summary : Audio: mp3, 44100 Hz, stereo, s16p, 256 kb/s

Size : 6.33 MB


http://my-music.wap-ka.com/site_mp3.xhtml?cmid=16418742&get-artist=Bastian%20Steel&get-title=Ini%20Pilihanku
DOWNLOAD >>
By: khoiruroji.blogspot.com

Selasa, 16 September 2014

MAKALAH PERILAKU TERPUJI KELAS XII IPA | MAKALAH PAI | BERPERILAKU TERPUJI | PENDIDIKAN AGAMA ISLAM |

MAKALAH PERILAKU TERPUJI KELAS XII IPA

KATA PENGANTAR

Pertama-tama kami panjatkan puji syukur kehadirat ALLAH SWT, karena dengan rahmat dan hidayah-Nya, penulis dapat menulis makalah ini sesuai dengan waktu yang telah ditentukan tanpa ada hambatan yang berarti. Shalawat serta salamnya semoga tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, beserta keluarganya dan para sahabatnya, dan juga kepada kita semua selaku umatnya yang insya Allah selalu mengikuti ajaran sunahnya.

            Makalah ini merupakan hasil observasi penulis dan merupakan salah satu persyaratan untuk memenuhi salah satu tugas mata pelajaran PAI “ di SMA NEGERI 1 PONTANG

Kami dari kelompok 3 menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini,dan jauh dari sempurna,itu di karenakan keterbatasan yang kami miliki, oleh sebab itu, kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca agar makalah ini dapat menjadi lebih baik lagi. Akhirnya kepada ALLAH lah penulis pasrahkan semua,karena kebenaran hanyalah milik-Nya.

      Semoga makalah ini bermanfaat khususnya bagi kami dan umumnya bagi pembaca sekalian Terutama untuk kelas XII IPA 4.






Pontang, 27 September 2012



Kelompok 3


BAB I
PENDAHULUAN

1. Latar Belakang
            Teramat agung pribadi Rasullah saw. Sehingga para sahabat yang di tanha ole seorang badui tentang akhlak beliau saw. Hanya mampu menangis karena tak sanggup untuk menggambarkan betapa mulia akhlak beliau saw. Beliau di utus tidak lain untuk menyempurnakan akhlak manusia dan sebagai suri tauladan yang baik sepanjang zaman.

            Kehadiran Rasullah saw. Adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia lewat segala hal yang beliau contohkan kepada umat manusia. Beliau tidak pernah pandang buluh dalam hal menghargai manusia, penuh kasing sayang, tidak pernah mendendam, malahan beliau pernah menangis ketika mengetahui bahwa balasan kekafiran adalah neraka yang menyala-nyala hingga menginginkan umat manusia untuk meng-esakan Allah Swt. Bab ini akan membahas tentang adil, ridha dan beramal shaleh!

2. Perumusan Masalah
1.2.1 Bagaimana berperilaku adil ?
1.2.2 Apa pengertian ridha ?
1.2.3 Apa saja yang termasuk amal shaleh ?

3. Tujuan
1.3.1 Mengetahui bagaimana berperilaku adil.
1.3.2 Mengetahui pengertian ridha.
1.3.3 Mengetahui apa saja yang termasuk  amal shaleh.

4. Manfaat
Penelitian ini bermanfaat bagi :

   a. Peneliti
Meningkatkan pengetahuan tambahan tentang pendidikan agama islam yaitu tentang perilaku terpuji.

   b. Pembaca
Pembaca bisa mengetahui apa saja yang termasuk perilaku terpuji, serta dapat menambah pengetahuan dan mengambil manfaatnya.











BAB II
PEMBAHASAN
(PERILAKU TERPUJI)
1 ADIL
Pengertian Adil
         Adil artinya meletakkan sesuatu pada tempatnya. Maksudnya ialah tidak memihak antara yang satu dengan yang lain.  Menurut istilah, adil adalah  menetapkan suatu kebenaran terhadap dua masalah atau bebepara masalah untuk  dipecahkan sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh agama. Dengan demikian keadilan berarti bertindak  atas dasar kebenaran,  bukan mengikuti kehendak hawa nafsu,  Firman Allah Swt :

Artinya :
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. jika ia. Kaya ataupun miskin, Maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nisa ; 135)

            Maksud dari berlaku adil berarti, memutuskan suatu perkara disesuaikan dengan amal perbuatan seseorang tanpa memandang rakyat atau pejabat, miskin tau kaya siapa yang bersalah harus dihukum. Karena Allah SWT yang maha adil membebani hukum kepada hamba-Nya disesuaikan dengan kemampuannya.dan di dalam menjatuhi atau memutuskan hukuman desisuaikan dengan apa yang pernah diperbuatnya. Perhatikan firman Allah.
Artinya:                                                                                                      
“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya, dan bahwasanya usaha itu kelak akan diperlihat (kepadanya). Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna,dan bahwasanya kepada Tuhamulah kesudahan (segala sesuatu)”. (QS. An-Najm 39 – 42).

            Berdasarkan ayat di atas, dapat diambil pelajaran bahwa Allah SWT memerintahkan kepada manusia untuk menegakkan keadilan walaupun terhadap ibu, bapak, kaum kerabat, bahkan terhadap dirinya sendiri. Dalam ayat lain Allah SWT berfirman :


Artinya :
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat”.  (QS. An-Nisa 58)
            Sebagai pemimpin dan hakim, Rasulullah menegakka keadilan dengan sebaik-baiknya. Hal ini beliau mencontohkan dalam haditsnya yang artinya :
“jika sekiranya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku potong tangannya”.(HR.Bukhari)
Didalam hadits yang lain beliau beersabda yang artinya :”Sesungguhnya Allah beserta para hakim selama hikim itu tidak curang, apabila ia telah curang Allah pun menjauh dari hakim itu mulailahsetan menjadi teman yang erat bagi hakim itu” (HR. At- Turmudzi)
            Dari keterangan ayat-ayat dan hadits diatas, jalaslah bahwa keadilan merupakan sendi pokok ajaran Islam yang harus ditegakkan. Dengan ditegakkannya keadilan dlam segala hal, akan menjamin segala urusan menjadi lancar. Sebaliknya, apabila keadilan dikesampingkan dan diabaikan akan berkibat perpecahan dan kehancuran di kalangan umat.
Apakah manfaat dan keutamaan dari orang yang berlaku adil,  jawabnya itu
            a.   membuat orang disenangi sesamanya
            b.   memberi ketenangan dan ketenteraman hidup
            c.   mendatangkan ridla dari Allah karena telah mengerjakan perintah-Nya
            d.   Mendapatkam pahala di akhirat kelak, dan
            e.   meningkatkan semangat kerja

2.    Macam-macam perilaku adil
            Berlaku adil dapat diklasifikasikan kepadai 4 bagian yaitu :
Barlaku adil kepada Allah SWT, yakni menjadikan Allah satu-satunya Tuhan yang memiliki kesempurnaan, Kita sebagai makhluknya harus senantiasa tunduk dan patuh pada perintah-Nya dan menjuhi larangan-Nya.
Berlaku adil terhadap diri sendiri, yakni menempatkan diri pribadi pada tempat yang baik dan benar. Diri kita harus terjaga dan terpelihara dalam kebaikan dan keselamatan, tidak menganiaya diri sendiri dengan menuruti hawa nafsu yang skibatnya dapat mencelakakan diri sendiri.
Berlaku adil terhadap orang lain, yakni menempatkan orang lain pada tempat dan perilaku yang sesuai, layak, benar memberikan hak orang lain dengan jujur dan benar serta tidak menyakiti dan merugikan orang lain.
Berlaku adil terhadap makhluq lain, yakni memberlakukan makhluq Allah SWT yang lain dengan layak dan sesuai dengan syariat Islam dan menjaga kelestarian dengan merawat dan menjaga kelangsungan dengan tidak merusaknya.

3.   Menunjukkan sikap adil terhadap orang lain dapat dilakukan dengan berbagai hal :
Patuh kepada perintah Allah dan Rasulnya.
Memberikan rasa aman kepada orang lain dengan sikap ramah dan santun.
Menciptakan suasana aman, edukatif dan rukun.
Bila bermitra harus saling menguntungkan dan bermanfaat bagi seluruh manusia dan mekhluq serta dpat dipertanggung jawabkan di dunia dan akhirat.
Tidak angkuh, sombong, kikir, boros iri dan dengki dalam begaul dengan sesama manusia.
Selalu berprasangka baik terhadap orang disekitarnya.
Selalu berbuat kebajikan dan tolong menolong terhadap sesama khususnya kepada fakir miskin dan anak yatim piatu.
Selalu berfikir dengn benar sebelum bertindak dan berbuat.
Tidak pilih kasih dalam bergaul.
            Selain itu, doa orang yang berlaku adil tidak akan ditolak oleh Allah SWT. Nabi bersabda yang artinya:
“Tiga orang yang tidak ditolak doanya: orang yang sedang berpuasa hingga berbuka, pemimpin yang adil, dan orang yang teraniaya, Allah mengangkat doa mereka ke atas awan dan dibuka untuk doa itu segala pintu langit. Seraya Allah SWT berfirman: Demi kebesaran-Ku sesungguhnya Aku akan menolong engkau walau pertolongan-Ku Aku berikan pada masa kelak”. (HR. Ahmad)

4.     Orang yang melakukan keadilan mempunyai keutamaan sebgai berikut :
Terhadap diri sendiri, dapat seimbang antara :
            a.   doa dengan usahanya;
            b.   karunia dengan ibadahnya
            c.   dunia dengan akhiratnya
Terhadap orang lain, memperlakukan manusia sebagai mana mestinya dan memandang sama serta memperhatikan kewajiban dan haknya.
Menciptakan ketenteraman dalam kehidupan masyarakat, Sebab, menegakkan keadilan berarti menegakkan hukum perundang-undangan, peraturan dan tata tertib.
            Bersikap adil hendaknya meliputu segala aspek kehidupan,  baik hukum, hak dan kewajiban, maupun dalam hal bergaul. Bahkan dalm berbicara pun hendaknya bersikap adil. Firman Allah SWT
            Apabila keadilan telah tertanam dan dijalankan oleh setiap manusia dalam segala aspek kehidupan, ketenangan dan kebahagiaan akan dapat dirsakan oleh semua lapisan msyarakat. Karena pentingnya keadilan  maka Allah Swt memerintahkan agar setiap manusia  berbuat adil. Sebagimana Firman-Nya :

Artinya :
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. jika ia Kaya ataupun miskin, Maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.”( An Nisa’ : 135 )

            Berbuat sesuatu yang menyimpang dari keadilan berarti berbuat zalim (aniaya). Sedangkan penganiayaan dapat merugikan diri sendiri dan maupun orang lain. Karena itu, penganiayaan termasuk perbuatan yang dilarang oleh agama dan tidak disukai oleh Allah SWT. Kita dilarang berbuat zalim dan diperintahkan berbuat adil. Berbuat adil itu harus meliputi segala hal, baik dalam perkataan maupun perbuatan, baik terhadap diri sendiri, keluarga, masyarakat maupun lingkungan.
2   RIDHA
1.Pengertian
            Ridha termasuk salah satu akhlak terpuji. Ridha artinya sudah merasa cukup dengan apa yang ia miliki, baik harta maupun pekerjaan. Sebagian orang mungkin menganggap, bahwa sikap yang demikian termasuk sikap yang buruk. Karena dengan merasa cukup dengan apa yang dimilikinya itu maka akan menimbulkan kemalasan pada dirinya dan tidak akan mau bekerja. Pandangan yang seperti itu adalah pandangan yang sesat dan keliru. Islam tidak mengajarkan kepada umatnya supaya hidup malas. Ridha dapat menjauhkan diri dari ajakan nafsu terhadap berbagai tipu daya kehidupan dunia, yang membuat orang lupa akan Allah SWT dalam mempersiapkan diri menuju kehidupan akhirat kelak. Akibat godaan nafsu, seseorang tidak takut atas ancaman yang akan diterimanya sehingga sikap dan perilakunya melampaui batas-batas norma agama. Maka, untuk menghindari hal itu seorang muslim dituntut untuk bersikap Qana’ah di dalam hidupnya.
Qana’ah yang harus mengandung arti :
Menerima dengan rela apa yang ada,
Menerima dengan sabar semua ketentuan Allah SWT
Bertawakal kepada Allah SWT
Memohon kepada Allah SWT tambahan yang pantas, yang disertai dengan usaha dan ikhtiar
Tidak tertarik oleh tipu daya dunia.
            Maka jelaslah, bahwa Ridha itu berkaitan dengan sikap hati atau sikap mental dalam menghadapi apa yang kita miliki atau dalam menghadapi apa yang menimpa kepada diri kita. Kita terima dengan rela apa yang ada, dan kita terima pula dengan tabah apa yang menimpa pada diri kita.
            Tetapi, kita tetap  bekerja sebagaimana mestinya dan tawakal kepada Allah. Apabila pekerjaan kita berhasil maka kita bersyukur kepada Allah, artinya kita diberi karunia nikmat dari-Nya. Adapun nikmat itu sedikit atau banyak, semuanya kita terima dengan senang hati. Sebaliknya, jika apa yang kita usahakan itu belum membawa keberhasilan maka kita terima juga ketentuan yang demikian itu dengan tabah dan sabar. Sebab, Tuhan Maha Kuasa untuk berbuat atas segala sesuatu menurut kehendak-Nya. Kita tidak boleh sombong kalau sedang beruntung. Sebaliknya, kita juga tidak gelisah jika sedang merugi. Karena itu, sungguh beruntung bagi orang yang hatinya telah mencapai qana’ah.
Seperti sabda Rasulullah SAW, yang
Artinya :

“berbahagialah bagi orang yang mendapat petunjuk untuk masuk Islam sedang keadaan hidupnya sederhana, tetapi Qana’ah.” (HR. Turmudzi )
            Selain itu dalam hadits lain beliau bersabda, yang artinya : “Qana’ah itu adalah harta yang tidak hilang dan simpanan yang tidak akan lenyap”. (HR. Thabrani dan Jabir )
            Orang yang berjiwa qana’ah adalah orang yang merasa cukup dengan apa yang ia miliki. Orang yang memiliki jiwa qana’ah itu ia akan bebas dan tidak terikat dengan segala sesuatu, sebab ia tidak mempunyai ambisi apapun. Ia rela (Ridha) dengan kedudukan, harta dan ilmu yang ia miliki, sebab ia mempunyai keyakinan bahwa ini semua sudah menjadi kepastian Allah SWT. Karena itu, orang yang berjiwa Qana’ah hidupnya akan tentram, tidak tamak dan rakus. Semua pemberian Allah yang berupa apapun ia menerima dengan ridha dan rasa syukur.

2.    Fungsi ridha dalam kehidupan Pribadi
Menjadilan seseorang hidup tidak tamak
Menjadikan seseorang hidupnya berjiwa tenang, rela terhadap semua pemberian Allah, dan selalu mensyukuri semua nikmat Allah yang dilimpahkan kepadanya
Menjadikan seseorang dalam hidup di dunia ini untuk mencari kebahagiaan hidup di akirat, dengan tetap ber ikhtiar.
3.   Fungsi ridha dalam kehidupan bermasysrakat
seseorang tidak tamak dan tidak ambisi terhadap kekayaan dan kedudukan yang dimiliki orang lain
seseorang tidak akan terperdaya oleh kemewahan hidup di dunia
Seseorang akan suka menegakkan kalimat Allah


3 AMAL SALEH

     1. Pengertian
            Amal shaleh maksudnya adalah berusaha melakukan perbuatan baik, berupaya membantu saudanya yang ditimpa musibah dan meringankan persoalan yang terjadi.
            Amal shaleh adalah melakukan pekerjaan baik yang bermanfaat bagi diri sendiri dan bagi orang lain berdasarkan ikhlas karena Allah semata.
Sebagaimana frman Allah :



Artinya :
 “Dan orang-orang yang beriman serta beramal saleh, mereka itu penghuni surga; mereka kekal di dalamnya”. (QS AL-Baqarah : 82)
2.   Yang termasuk perbuatan  amal saleh diantaranya :
Amal Jariyah : pekerjaan yang mendatangkan pahala karena memberikan manfaat kepada orang lain, seperti membangun tempat ibadah.
Amar Ma’ruf : menyeru atau mengajak orang untuk berbuat kebaikan, baik secara lisan maupun dengan memberikan contoh tauladan dalam bentuk perbuatan langsung.
Perhatikan Firman Allah :
Artinya :
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung”. (QS Ali-Imran ; 104)
3). Berbakti kepada orang tua
                  Keharusan berbakti kepada orng tua yang diajarkan dalam Islam sangatlah rasional, mengingat sedemikian besar jasa ibu dan bapak  dalam merawt dan menjaga anak-anak sejak dari kandungan hingga dewasa. Sesuai dengan firman Allah :
Artinya :
 “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau Kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya Perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka Perkataan yang mulia.” (QS. Al-Israa- 23 )

3.   Amal saleh kepada Allah seperti:
Memulai sesuatau perbuatan baik dengan Basmalah dan mengahirinya dnegan Hamdalah
Berniatlah dengan ikhlas karena Allah setiap perbuatan baik yang hendak kita lakukan dan jangan lupa berfikir dengan matang dan benar
Disiplindalam bribadah dan beramal shaleh serta berdasarkan ilmu
Selalu berzdikir dan berdoa kepada Allah setelah berusaha dan berikhtiar
bertawakal dan bersabar serta bersyukur kepada Allah

4.   Amal shaleh terhadap diri sendiri misalnya :
Beribadah dan beramal shaleh kepada Allah
Tidak membiarkan diri jatuh kedalam dosa, kebinasaan, kehancuran seperti judi, zina, mencuri, narkoba, merokok, merampok  dan lain-lain
Saling membantu dan mengurangi penderitaan orang lain karena Allah
Menjauhkan sikap tercela seperti : buruk sangka, iri, dengki, kikir, boros, adu domba dalam bergaul sesama manusia.
Menjauhkan sikap malas belajar, malas bekerja, pesimis, penakut, tergesa-gesa dan sikap atau sifat yang jelek lainnya.

5.   Berikut perbuatan amal saleh yang perlu kita tingkatkan untuk memajukan umat Islam saat ini
Disiplin dalam belajar,
            Tugas seorang pelajar adalah belajar dengan ttekun. Dalam hal ini para pelajar dituntut untuk bekerja keras, dalam membaca dan menelaah pelajaran. Orang yang senang membaca akan memperoleh ilmu pengetahuan yang banyak. Belajar hendaknya dijauhkan dari hal-hal yang kurang baik (negatif), seperti permainan, video game, kenakalan remaja atau hal-hal lain yang kurang baik bagi seorang pelajar. Sebab pelajar yang sudh mengenal pergaulan diluar rumah yang negatif akan berakibat fatal. Mereka akan mengabaikan pelajaran di sekolah.
            Dalam hal ini orang tua mempuyai pranan yang sangat penting . Mereka harus dapat mengarahkan anak-anaknya agar gemar mambaca hal-hal yang positif dan melarang membaca yang berbau negatif, seperti bacaab pornografi dan lainnya. Orang tua harus mempunyai sikap wspad di dlam mengawsi putra putrinya yang msih duduk di bangku sekolah. Karena pada masa sekarang banyak pelajar yang tidak menghiraukan dirinya sebagai pelajar, sebab mereka sudah mengenal dunia diluar sekolah. Oleh sebab itu pemerintah menghimbau agar para pelajar jangan mudah tekena pengaruh arus diluar sekolah seperti, narkoba, minuman keras, pergaulan bebas. Seorang pelajar harus tekun belajar demi masa depan bangsa dan negaranya.
Disiplin dalam bekerja
            Disiplin dalam bekerja adalah modal dasar untuk memperoleh hasil yang memuaskan. Seorang muslim harus disiplin dalam bekerja, giat berusaha, tidak mengandalkan orang lain, atau bermalas-malasan sambil menentukan uluran tangan orng lain. Rasulullah SAW, memberikan contoh, sebaik-baiknya penghasilan adalah usaha sendiri dan penghidupan yang bersumber dari penghasilan itu. Oleh karena itu hendaklah rajin dan disiplin dalam bekerja, agar mendapat kesejahtaraan dan kebahagiaan hidup dengan tidak lupa mengingat Allah swt.
            Maksud disiplin dalam bekerja adalah menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya. Misalnya, seorang bekerja di perusahaan maka ia harus mentaati semua peraturan sehingga menghasilkan sesuatu yang lebih banyak. Atau kita berusaha ssendiri dengan kerja keras dan penggunan waktunya diatur. Dengan demikian akan menghasilkan sesuatu yang lebih banyak. Sebaliknya seseorang yang kurang disiplin dalam bekerja maka akan merugikan diri sendiri dan merugikan perusahaan.
            Seseorang yang giat bekerja mempunyai tujuan atau angan-angan, seakan-akan hidup selama-lamanya. Jadi setiap hari ia mendapatkan kepuasan dengan keberhasilan usaha atau pekerjaannya.
Disiplin dalam berlalulintas
            Untuk mencapai ketertiban di jalan raya, semua pengguna jalan hendaknya, mempunyai kesadaran untuk mentaati peraturan lalulintas, dalam bentuk rambu-rambu lalu lintas. Untuk menghidari kecelakaan hendaknya jangan kebut-kebutan, jangan emosi, jangan ceroboh, taati rambu-rambu. Begitu juga dalam melengkapi surat-surat kendaran. Seperti SIM, STNK,
            Hubungannya dengan lalulintas pemerintah mengeluarkan undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan No 22 tahun 2009, adalah untuk menertibkan para pemakai jalan di Indonesia yang makin hari makin bertambah, baik jumlah kendaraan, angka pelanggaran, maupun angka kecelakaan.

Disiplin dalam beribadah.
            Manusia sebagai makhluk Allah yang paling tinggi derajatnya dengan diberi akal untukl berfikir hingga dpat membedakan antara ang benar dengan yang salah, bahkan untuk mengelola alm semesta. Maka sudah sepantasnyalah manusia mendekatkan diri kepada Allah, atau bersyukur dengan meningkatkan ibadahnya kepada Allah.
            Manusia mengemban amanat yang paling besar yaitu amanat aibadah dan amanat sebagai khalifah. Amanat ibadah artinya manusia wajib menyembah serta tunduk dan patuh hanya kepada Allah swt, sebagaimana Firman-Nya.
Artinya :
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus[1595], dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus.” (QS. Al-Bayyinah ; 5 )
            Dengan demikian secara akal maupun wahyu, manusia wajib berhubungan kepada Allah utnuk mengabdikan dirinya dengan mendisiplinkan ibadh, seperti mengerjakan shalat, menunaikan zakat dan ibadah yang lainnya.
Disiplin dalam masyarakat
            Hidup bermasyarakat adalah fitrah manusia. Dilihat dari latar belakang budaya, setiap mnusia memiliki latar belakang yang berbeda. Karnanya setiap manusia memiliki watak dan ingkah laku yang berbeda, naum dengan bemasyarakat mereka tentu memiliki norma-norma dan nilai-nilaikemasyarakatan serta peraturan yang disepakati bersama, yang harus dihormati dan dihargai. Asebagai bangsa Indonesia yang religius dan berfalsafah Pancasila, tentunya kita harus mentaati dan mematuhi nilai-nilai dan norma-norma  serta adat yang berlaku pada masyarakat kita.
            Sesuai dengan naluri kemanusiaan, setiap anggota masyarakat ingin lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan kelompoknya. Sekiranya tidak ada aturan yang mengikat dalam kemasyarakatan sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan oleh agama, niscaya kehidupan masyarakat akan kacau balau, karena setiap pribadi dan kelompok akan membanggakan diri pribadi dan kelompoknya masing-masing.
            Berdsarkan kenyataan ini agama Islam menegaskan bahwa manusia yang paling berkualitas disisi Allah, bukanlah karena keturunan atau kekayaan, akan tetapi berdasarkan ketakwaannya. Ketakwaan merupakan perwujudan dari kedisiplinan yang tinggi dalam mematuhi perintah Allah. Ketakwaan adalah harta pusaka yang tidak dapat diwariskan melalui garis keturunan.


BAB III
PENUTUP


1. Kesimpulan

Sebagai sesama makhluk hidup kita harus berperilaku adil terhadap siapapun dan jangan berperilaku diskriminasi yang dapat merugikan pihak lain.

            Kita harus bersikap ridha yaitu rela memerima apapun yang di berikan Tuhan terhadap kita dengan suci hati atau mengerjakan sesuatu, tanpa ada paksaan atau terbebani.

            Banyak-banyaklah beramal shaleh, karena ada 3 ibadah kita yang akan di bawa mati yaitu salah satunya adalah amal shaleh atau sodaqoh jariah.        

            Sebagai anggota masyarakat, kita harus dapat meningkatkan disiplin dalam kehidupan sehari-hari dengan mentaati semua peraturan yang di tetapkan oleh pemerintah.

            Keadilan berarti suatu perbuatan yang berusaha meletakkan sesuatu pada tempatnya, atas dasar kebenaran, bukan mengikuti kehendak  nafsunya.

            Keutamaan keadilan adalah dapat mendekatkan manusia kepada takwa dan menghindarkan manusia dari pertikaian dan perpecahan, serta doanya dapat diterima oleh Allah.
            Sabar (tabah) adalah tahan menderita menghadapi yang tidak disenangi dengan ridha dan menyerahkan diri kepada Alla SWT.









DAFTAR PUSTAKA